Pemerintahan
Akhirnya, Tangsel Tetapkan UMK Senin Depan
kabartangsel.com – Pemkot Tangsel merencanakan penetapan UMK baru akan dilaksanakan Senin (19/11) mendatang. Ketua Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel Purnama Wijaya mengaku, setelah DKI mengeluarkan UMK-nya. “Kami akan menyusul, paling cepat Senin (19/11/12) depan,” kata Purnama.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tangsel ini menyatakan, pihaknya tidak akan mengeluarkan angka UMK Tangsel sebelum digelar rapat pleno dengan anggota Depeko lainnya. “Tunggu saja yah, saya tidak berani sebutkan angka sebelum ada pleno dengan Depeko,” elaknya.
Ditanya soal lebih besar atau lebih kecil angka UMK yang akan ditetapkan kelak, Purnama lagi-lagi tak bisa memperkirakannya, atau berandai-andai. Menurutnya, semua akan diputusakan bersama dengan Depeko Tangsel yang didalamnya diwakili pemerintah, pengusaha, dan juga buruh. “Ya begitu, kita tunggu saja, semua pasti ditetapkan pada waktunya,” tegasnya.
Sebelumnya, diperkirakan UMK Tangsel tidak akan jauh berbeda dengan angka penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Kota Tangsel yang mencapai Rp1,7 juta. (tangerangnews)
Serba-Serbi6 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Sport5 hari agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan1 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Serba-Serbi5 hari agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan4 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan5 hari agoKemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan




































