Hukum
Artis FTV Agung Saga Ditangkap Terkait Narkoba

Kabartangsel.com – Unit 3 Polda Metro Jaya berhasil menangkap artis FTV sekaligus DJ, Agung Saudaga atau yang lebih dikenal Agung Saga terkait kasus narkoba. Saga diamankan bersama seorang EO bernama Harry Nugraha.
Keduanya diamankan di Depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
“Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu dengan berat 1,53 gram,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono kepada pmjnews.com, Rabu (10/4/2019).
Hingga kini Polisi masih terus mengembangkan kasus narkoba tersebut. “Sementara hingga saat ini kasus tersebut masih terus kami kembangkan,” pungkas Kombes Argo. (BHR)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27






























