Connect with us

Banten

Audiensi Pertuni Cabang Kota Cilegon ke DPRD Banten

Ketua DPRD Banten menerima audiensi dari persatuan tunanetra indonesia (PERTUNI) dewan pengurus cabang Kota Cilegon di ruang rapat pimpinan DPRD banten pada Rabu, (24/11/2021).

Dalam kesempatan ini, Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten didampingi oleh Emboy Iskandar,S.E.,M.Si selaku Kasubag Protokol Sekretariat DPRD Banten.

Audiensi ini bertujuan untuk membahas implementasi perda nomor 14 tahun 2019 di Provinsi Banten tentang perlindungan dan hak-hak disabilitas.

Perlu diketahui, hak-hak penyandang disabilitas menurut perda nomor 14 tahun 2019 di Provinsi Banten diantaranya yaitu hak pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, kewirausahaan, keolahragaan, pariwisata, sosial, pekerjaan umum dan perumahan serta permukiman.

Advertisement

“Saya ingin hak hak kami dijaga. Selain itu kami juga mendukung terus program-program pemerintahan” ujar Adir Rifa’i selaku Ketua Pertuni Cabang Kota Cilegon.

Selain itu, Adir Rifa’i juga mengatakan bahwa pendidikan bagi penyandang disabilitas khususnya tunanetra berusaha membuka pembinaan dan mengharapkan dukungan lebih dari pemerintah.

Ditempat yang sama, Andra Soni berterima kasih atas kedatangan persatuan tunanetra indonesia dewan perwakilan cabang Kota Cilegon.

Beliau mengatakan bahwa, segala keinginan yang diutarakan oleh persatuan tunanetra ini akan didiskusikan lebih lanjut.

Advertisement

“Nanti saya coba informasikan kepada disnaker terkait pembinaan atau yang lainnya agar keinginan dari pertuni ini dapat diwujudkan,” pungkasnya. (rls/red).

Populer