Kabartangsel.com- Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bersama dengan Sabhara Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar operasi balap liar dengan skala besar, di Jalan Tol Kunciran Serpong Paket 1 Kunciran-Parigi, Minggu (19/5/2019)
Ketika dilakukan operasi balap liar, sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk balapan hingga pengendara yang menyaksikan balap liar berusaha kabur dari kejaran 62 personel kepolisian Polres Tangsel.
“Ketika anggota datang, ada yang mencoba kabur,” imbuh Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, Minggu (19/5/2019).
Dari hasil operasi balap liar selama empat jam, Satlantas Polres mengamankan total 29 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat.
“Berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dan 11 unit mobil yang tidak dilengkapi dengan kelengkapan administratif (STNK) dan kelengkapan keselamatan berkendara seperti helm, spion, lampu dan sebagainya,” ungkapnya.
Ke 29 kendaraan yang terjaring dalam operasi balap liar pun, kini diamankan ke Polres Tangsel dan akan di dalami kendaraan tanpa surat-surat oleh Satuan Reskrim Polres Tangsel.
“Selain kami bawa kendaraannya, kami juga lakukan sanksi tilang. Sementara puluhan kendaraan kami amankan dan sedang kita dalami di Sat Reskrim untuk tindak pidana yang lain,” jelas Hedwin. (plp)
Bisnis5 hari agoRupiah Tembus Rp17.500 per Dolar AS, Terlemah Sepanjang Sejarah
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia U-19 di ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026
Bisnis6 hari agoPrimaya Hospital Kelapa Gading Buka Akses Layanan Jantung Modern dengan Ablasi Tanpa Radiasi
Opini5 hari agoJangan Kesankan Indonesia Negara Bobrok
Komunitas4 hari agoTeRuCI Chapter Tangerang Rayakan Anniversary ke-18
Nasional5 hari agoAyu Aulia Bongkar Hubungan dengan Bupati Berinisial “R”, Singgung Kehamilan hingga Kehilangan Rahim
Sport5 hari agoHasil Timnas U17 Indonesia Vs Jepang 0-1 di Babak Pertama Piala Asia U17 2026
Techno6 hari agoNTT DATA Luncurkan Layanan Agentic AI untuk Infrastruktur Perusahaan














