Pamulang
Begini Kata Camat Soal TPS Liar di Jalan Kemuning 3 Pamulang Barat

Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Jalan Kemuning 3, RT 01/06, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), muncul akibat unsur kesengajaan.
Sebagai dampak keberadaan TPS liar itu, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu-Reduce Recycle Reuse (TPST-3R) yang didirikan pemerintah setempat tak jauh dari lokasi TPS liar menjadi mubajir, sebab hingga kini bangunan itu tidak beroprasi.
“Lahan kosong itu sengaja dijadikan TPS, berdasarkan kesepakatan antara warga, tokoh masyarakat dan pemilik lahan,” ujar Suhendar, Camat Pamulang, Senin (18/8/2014).
Suhendar mengungkapkan, sebelumnya keberadan TPS sempat ditutup setelah berdirinya TPST-3R. Namun, itu tidak berlangsung lama sehingga lokasi TPS yang ada saat ini, dijadikan sebagai solusi permasalahan sampah di lingkungan tersebut.
Terkait itu, Kabid Kebersiahan pada Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tangsel, Yepi mengakui hingga kini memang TPST-3R di Jalan Kemuning memang belum beroprasi. Itu dikarenakan banyak fasilitas yang belum lengkap.
“Harus ada pembenahan agar pengelolaan TPST-3R dapat berjalan dengan baik, dengan dibantu juga oleh keberadaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan peralatan yang menunjang,” ucap Yepi. (k6)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten3 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten3 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Nasional7 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Banten6 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026
Pemerintahan7 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
























