Wabah virus covid-19 makin meluas dengan jumlah penderita positif terus bertambah. Baik yang sudah positif maupun dalam pemantauan, semuanya tentu harus dirawat, baik di rumah sakit maupun diisolasi di rumah secara mandiri bagi yang bergejala ringan.
Hal yang jarang diperhitungkan masyarakat adalah begitu besar dana yang harus dikeluarkan untuk merawat seorang penderita positif covid-19. Salah satu anak dari Pasien Covid-19 yang dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Jakarta mengungkapkan, untuk biaya perawatan ayahnya yang terkena Covid-19 mencapai Rp500 juta.
“Supaya kita semua paham covid ini bukan penyakit kaleng-kaleng. Ini udah 2 minggu bokap di rs. 3x swab masih positif. Dan (jumlah nominal) itu yakin masi bakalan bertambah,” katanya melalui keterangan tertulis dikutip dari VIVAnews, sambil mengirimkan bukti pembayaran rumah sakit yang mencapai total Rp502.437.515.
Meski Presiden Jokowi sudah menetapkan pandemi virus corona sebagai bencana nasional, yang artinya pemerintah akan membiayai seluruh pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di rumah sakit maupun rawat jalan. Namun biaya tersebut tetap lah harus dibayarkan ke pihak rumah sakit.
Keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya ini menjelaskan mengapa dia tidak mendapatkan pelayanan gratis dari pemerintah seperti pasien-pasien lainnya. Salah satu alasannya karena dia dirawat di rumah sakit swasta dan sejak awal dinyatakan positif Covid-19, orang tuanya tidak mendapatkan rujukan ke rumah sakit pemerintah.
“Untuk yang tanya kenapa ga gratis. Ini di RS swasta om. Cari rujukan ke RS negeri juga ga gampang. Sampe sekarang dari awal masuk kita ga dapet rujukan ke RS pemerintah,” ujarnya
Maka dari itu, keluarga Pasien ini meminta kepada masyarakat agar menaati aturan pemerintah terkait Covid-19, sebab jika tidak ditanggung pemerintah, biayanya akan sangat mahal. Jika ditanggung pemerintah pun jumlah tersebut sangat besar, lebih baik jika mencegah daripada mengobati.
“Kalaupun bukan kita yang tanggung, negara yang bakal tanggung, anak-anak kita yang bakal cicil ke depannya,” ujarnya

Berdasarkan penjelasan yang didapatnya, Covid-19 cukup membahayakan. “Sekalinya kena covid paru-paru ga bakal balik kaya semula. Ibarat keloid, cacat seumur idup. 2 bulan tinggal di rumah ga bakal bikin kita mati bosen,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah membuat aturan satuan biaya penggantian untuk biaya perawatan pasien covid-19. Satuan biaya tersebut tertuang dalam lampiran Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK.02/2020 tertanggal 6 April 2020.
Surat Menteri Keuangan itulah yang menjadi patokan pihak rumah sakit untuk mengajukan klaim ke Kementerian Kesehatan. Setelah diklaim, pemerintah akan mengganti biaya perawatan pasien Covid-19 di berbagai rumah sakit tersebut.
Biaya perawatan pasien Covid-19 tanpa komplikasi :
- di ruang ICU dengan ventilator Rp 15,5 juta per hari
- di ruang ICU tanpa ventilator Rp 12 juta per hari.
- di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta
- di ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta.
- di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 10,5 juta per hari
- di ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp 7,5 juta per hari.
Golongan pasien lain adalah yang memiliki komplikasi atau penyakit lain sebelumnya, misalnya hipertensi, ginjal, jantung, dan penyakit lainnya. Tentu saja dibutuhkan biaya lebih besar untuk pasien seperti ini.
Biaya perawatan pasien Covid-19 dengan komplikasi :
- di ruang ICU dengan ventilator Rp 16,5 juta per hari
- di ruang ICU tanpa ventilator Rp 12,5 juta per hari.
- di ruang isolasi tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta,
- di ruang isolasi tekanan negatif tanpa ventilator Rp 9,5 juta.
- di ruang isolasi non tekanan negatif dengan ventilator Rp 14,5 juta per hari
- di ruang isolasi non tekanan negatif tanpa ventilator Rp 9,5 juta per hari.
Bayangkan jika pasien minimal harus dirawat selama minimal 14 hari, artinya satu pasien membutuhkan biaya minimal Rp 105 juta (biaya terendah) hingga Rp 231 juta.
Duh tinggi banget kan biaya yang harus dikeluarkan negara, dan tentu saja keluarga juga harus keluar dana ekstra. Belum lagi jika pasien meninggal dunia, maka pemerintah juga akan menanggung biaya pemakaman sampai selesai, yang totalnya mencapai Rp 3,36 juta.
Rincian biayanya terdiri dari :
- pemulasaraan jenazah Rp 550.000,
- kantong jenazah Rp 100.000,
- peti jenazah Rp 1.750.000,
- plastik erat Rp 260.000,
- desinfektan jenazah Rp 100.000,
- transport mobil jenazah Rp 500.000 dan
- desinfektan mobil jenazah Rp 100.000.
Totalnya, tiap jenazah Covid-19 membutuhkan biaya pemakaman Rp 3,36 juta.
Jadi mari kita bersama-sama mencegah penularan penyakit covid-19 ini agar tidak makin meluas. [bbs]
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Jabodetabek4 minggu agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta














