Connect with us

Hukum

Cegah Kejahatan, Polsek Cabang Bungin Berantas Miras Oplosan

Kabartangsel.com — Petugas dari Polsek Cabang Bungin, Bekasi, Jawa Barat, menggelar operasi pekat dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Polisi pun mengamankan miras berbagai merek yang dilaksanakan pada Minggu (02/12/2018) lalu.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cabang Bungin AKP Supriyadi yang memimpin langsung kegiatan operasi ini didampingi Kanit Reskrim Iptu Salino dengan menyertakan anggota piket fungsi gabungan sebanyak enam anggota menyisir lokasi yang dicurigai adanya perdagangan miras maupun miras oplosan.

“Tim menemukan adanya tempat warung jamu  yang beralamat di Kampung Bojong RT 04/01 Desa Jayalaksana Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi yang menjual miras dan miras oplosan, di mana penjual jamu bernama Abdul Manaf (56). Saat ditanya tersangka menyampaikan bahwa sudah berjualan miras sudah tiga bulan, dan  ketika tim sampai di warung jamu, penjual sempat terkaget-kaget,” terang AKP Supriyadi, di Bekasi, Rabu (05/12/2018).

Advertisement
Polsek Cabang Bungin gelar operasi pekat dan KKYD berantas miras dan miras oplosan
Polsek Cabang Bungin gelar operasi pekat dan KKYD berantas miras dan miras oplosan

AKP Supriyadi melanjutkan, polisi pun mengamankan puluhan botol miras. Antara lain, 12 botol anggur putih, 24 botol asoka, 22 botol kecil anggur merah, 11 botol bir angker, 7 botol besar anggur merah, 6 botol intisari, 8 botol besar arak, 7 botol anggur koleson, 6 botol kecil arak, 16 botol asoka.

“Dengan jumlah total minuman 118 botol berbagai merek, selanjutnya miras tersebut diamankan di Polsek Cabang Bungin.  Pejual minuman ‘AM’ dibawa ke Polsek Cabang Bungin untuk dilakukan interogasi dan kemudian didampingi aparat desa membuat pernyataan tidak akan melakukan pembuatan miras oplosan maupun menjual botol miras,” urai AKP Supriyadi melanjutkan.

AKP Supriyadi kembali menegaskan, bahwa di wilayahnya tidak akan diberikan ruang gerak penjualan miras maupun miras oplosan, yang mana dimaksudkan agar wilayahnya tetap aman serta tidak terdampak dari miras oplosan yang membahayakan. (FER).

Populer