Hasil periksa fakta Rizqi Abdul Azis (Anggota Komisariat MAFINDO Universitas Pendidikan Indonesia).
Surat imbauan tersebut adalah hoaks. Pihak BRI mengatakan tidak pernah mengeluarkan foto imbauan untuk penerima bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta.
= = = = =
KATEGORI: KONTEN PALSU
= = = = =
SUMBER: FACEBOOK
= = = = =
NARASI:
“HIMBAUAN DARI BANK BRI
BUAT YANG DAPAT BANTUAN BPUM SEBESAR Rp.2.400.000. Tapi DIKETAHUI TIDAK MEMILIKI USAHA ATAU TIDAK MEMILIKI DAGANGAN MAKA HATI-HATI.
SUATU SAAT NANTI AKAN ADA TIM SURVEI YANG AKAN TURUN KELAPANGAN DAN JIKA ADA PENERIMA BANTUAN TERSEBUT DIKETAHUI TIDAK MEMILIKI USAHA ATAU TIDAK MEMILIKI DAGANGAN TAPI MENDAPATKAN BANTUAN BPUM INI MAKA BANTUAN TERSEBUT AKAN MASUK KEDALAM PINJAMAN YANG HARUS DIKEMBALIKAN.
KECUALI JIKA BENAR MEMILIKI USAHA ATAU DAGANGAN MAKA BPUM INI MUTLAK BANTUAN BUKAN PINJAMAN.
Cirebon, 23 Oktober 2020
BANK BRI”
= = = = =
PENJELASAN:
Beredar informasi di media sosial berupa foto imbauan dari BRI kepada penerima bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta. Dalam imbauan disebutkan agar nasabah yang menerima bantuan berhati-hati jika diketahui penerima tidak memiliki usaha atau dagangan. Disebutkan jika penerima tidak memiliki usaha maka dana akan dimasukan sebagai pinjaman.
Dari hasil penelusuran diketahui informasi tersebut hoaks. Dilansir dari liputan6.com, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, BRI tidak pernah mengeluarkan foto imbauan untuk penerima bantuan BPUM sebesar Rp2,4 juta.
“Bank BRI tidak pernah mengeluarkan pengumuman resmi seperti foto diatas,” kata Aestika saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (29/10/2020).
Informasi serupa juga beredar di Kuningan dan beberapa daerah lainnya. Menanggapi imbauan tersebut, Plt Dinas Kopdagprin Kuningan Bunbun Budhiyasa melalui Kabid UKM Tatang mengatakan, bahwa informasi itu adalah hoaks.
“Itu hoaks. Ketika terjadi salah sasaran, maka itu menjadi tanggungjawab si penerima karena mereka berbohong,” dilansir dari kuninganmass.com, Kamis (29/10/2020).
Lebih lanjut Tatang menyebutkan jika pada saat pencairan pun penerima wajib melampirkan SKU. Hal ini dilakukan agar tidak salah sasaran. Dari penelusuran di atas, informasi tersebut masuk kategori Konten Palsu.
= = = = =
REFERENSI:
https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/4395186/cek-fakta-tidak-benar-bri-terbitkan-foto-imbauan-untuk-penerima-bantuan-bpum
https://kuninganmass.com/government/bantuan-ukm-yang-salah-sasaran-masuk-kedalam-pinjaman/
https://portalsulut.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-85884002/penerima-bpum-tak-miliki-usaha-maka-uang-tersebut-jadi-pinjaman-benarkah
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan












