Hukum
Densus 88 Tangkap Tiga Orang Terduga Teroris di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Tangsel

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris. Penangkapan dilakukan pada Jumat (20/1/2023).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ketiga tersangka yakni AS, ARH, dan SN ditangkap di tiga lokasi berbeda.
“Tersangka ditangkap di Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan (Tangsel),” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (20/1/2023).
Tersangka AS yang terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap di Jakarta Utara. Sementara tersangka ARH ditangkap di Jakarta Selatan dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan.
Ramadhan menyebut bahwa dua tersangka ARH dan SN sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelumnya tergabung dalam kelompok yang sudah dibubarkan pemerintah. Namun aksi teror yang direncanakan keduanya berhasil digagalkan pada tahun 2021.
“Tersangka ARH dan SN merupakan DPO yang berencana melakukan pembuatan bom untuk digunakan dalam aksi teror,” tandasnya. (pmj/red)
Pemerintahan3 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Jabodetabek6 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum6 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur
Pemerintahan5 hari agoGubernur Banten Tinjau Pelayanan RSU Kota Tangsel, Benyamin Davnie Pastikan Kualitas Layanan Terus Ditingkatkan
Pemerintahan4 hari agoIdulfitri 1447 H, Benyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Perkuat Silaturahmi dan Ukhuwah











