Nasional
Diduga Aniaya Dua Remaja, Bahar Bin Smith Dijerat 7 Pasal

Kabartangsel.com, BANDUNG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat Bahar bin Smith dengan tujuh pasal dalam surat dakwaan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Bandung Kamis (28/2). Bahar Bin Smith pun dikenakan pasal berlapis karena diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang remaja.
“Dalam kasus ini Bahar dijerat dengan Pasal 333 ayat 2 KUHP jo 55, Pasal 333 ayat 1, Pasal 170 ayat 2 ke-2 KUHP, Pasal 170 ayat 2 ke-1, Pasal 352, Pasal 351 ayat 1 ke-1 dan Pasal 80 UU Perlidungan anak,” kata JPU di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (28/2).
Pantauan JawaPos.com proses persidangan berjalan dengan aman dan kondusif. Karena penjagaan dan pengamanan dilakukan cukup ketat. Sebanyak 1.321 personel dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang.
Setelah membacakan dakwaan, majelis hakim menanyakan kepada Bahar bin Smith untuk menanggapi isi dakwaan, apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak.
“Apakah akan mengajukan keberatan atau eksespsi atau mau konsultasi dulu dengan timnya terlebih dahulu, silakan,” tanya hakim di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (28/2).
Bahar bin Smith kemudian beranjak dari tempat duduknya dan mendekati tim kuasa hukum untuk melakukan konsultasi. Setelah selesai, Bahar kembali ke tempat duduknya.
“Kami akan ajukan eksespsi,” ucap koordinator tim kuasa hukum di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (28/2).
Untuk diketahui, sidang lanjutan yakni eksepsi akan digelar pada Rabu (6/3) pekan depan. Namun untuk lokasi dipindah menjadi di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bandung Jalan Seram, Bandung.
(JPC)
Serba-Serbi1 hari agoHari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Dampingi Gubernur Banten Safari Ramadan, Silaturahmi hingga Pemberian Bantuan
Nasional3 hari agoHegemoni Amerika Serikat Memudar, GKB-NU: Prabowo Subianto Harus Pimpin Poros Global South
Nasional3 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Ziarah ke Makam Sunan Bonang
Nasional3 hari agoHUT ke-46 Dekranas, Selvi Gibran Rakabuming Berharap Dekranas Tetap Jadi Rumah yang Nyaman Bagi Perajin
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Buka Bazar Ramadan 1447 H di Pondok Aren, 11.000 Paket Sembako Murah Diserbu Warga
Bisnis2 hari agoGuardian Gelar Beauty Workshop ‘Raya for Every You
Nasional2 hari agoMenhan Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan 218 Jembatan di Seluruh Indonesia























