Hukum
Diduga Lakukan Kudeta Bersama OPM, WNA Polandia Dihukum 5 Tahun Penjara

Kabartangsel.com – Turis asal Polandia, Jakub Skrzypski resmi dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun atas dakwaan upaya perencanaaan untuk menggulingkan pemerintahan Indonesia.
Skrzypski dituduh telah melakukan kudeta setelah dirinya bertemu dengan para pendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Dalam persidangan, Kamis (02/05/2019), Skrzypski menolak segala tuduhan dan berencana mengajukan upaya banding terkait dengan keputusan hakim pengadilan.
Tercatat Skrzypski telah ditahan oleh pihak kepolisian Wamena sejak bulan Agustus tahun lalu. Pihak kepolisian pada mulanya menuduh Skryzpski dengan tuduhan pengorganisasian kesepakatan senjata.
Namun, tuduhan pengorganisasian kesepakatan senjata tersebut tidak masuk dalam kasus yang menjerat Skryzpski di pengadilan kemarin.
Hal ini secara tidak langsung menunjukkan bahwa pria yang aslinya berprofesi sebagai pekerja pabrik di area dekat Lausanne, Swiss tersebut kemungkinan besar memang tidak ada niatan untuk melakukan segala tindakan yang mengacu terhadap kudeta.
Sebelum keputusan pengadilan diberikan, Skryzpski telah terlebih dahulu menulis sebuah catatan yang ditujukan untuk para wartawan yang menyatakan bahwa penahanan dan tuntutan yang ia terima adalah ‘murni kasus politik’.
Lebih jauh, Skryzpski mengatakan bahwa persidangan tersebut hanyalah berdasarkan alasan propaganda.
Salah satu kuasa hukum Skrzypski, yaitu Latifah Anum Siregar menerangkan bahwa teman Papua Skrzypski yang bernama Simon Magal juga dijatuhi hukuman empat tahun penjara di pengadilan yang sama, Kamis lalu.
Menurut Latifah, kliennya tersebut bertemu dan menjalin komunikasi dengan Simon lewat Facebook.
Ketika dimintai konfirmasi, salah satu teman teman Skrzypski yang tinggal Swiss menuturkan bahwa temannya tersebut memang benar-benar seorang wisatawan yang keranjingan dengan budaya dari negara-negara lain.
Namun, teman Skrzypski juga meyayangkan nasib Skrzypski yang justru secara tidak sengaja terlibat dalam isu politik Indonesia.
Untuk diketahui, OPM merupakan salah satu organisasi yang pergerakannya sangat diawasi oleh pemerintahan Indonesia.
Alasannya, sejak didirikan tahun 1965, OPM secara terang-terangan ingin agar Papua pisah dengan Indonesia dan menjadi negara sendiri.
Perseteruan ini menimbulkan perhatian dari berbagai negara Asia Pasifik. Hingga sekarang, pemerintah Indonesia bersikukuh bahwa upaya pemisahan Papua dari kedaulatan negara bukanlah sesuatu yang bisa dinegosiasikan. ((PMJ)/ SCMP).
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya


























