Serpong
Disdukcapil Tangsel Gelar Operasi Yustisi di BSD

Para penumpang angkutan umum di Tangerang Selatan (Tangsel) kaget dengan operasi yustisi. Tidak hanya penumpang bus, sejumlah pengendara motor juga ikut terjaring di BSD Serpong.
Belasan bus, diantaranya Agramas dan Mayasari yang melintas di Jalan Raya Serpong, dipaksa berputar untuk mengikuti operasi yustisi.
Para penumpang yang ada didalamnya diperiksa KTP aslinya satu persatu, mulai dari masa berlaku KTP sampai diperiksa foto dalam KTP tersebut.
Begitu pula dengan kendaraan motor dan mobil, serta angkutan umum juga diperiksa kepemilikan KTP nya. Yang tak miliki KTP, langsung mengikuti sidang tipiring.
“Ada 1.813 warga yang terperiksa. Mereka tak membawa KTP asli atau KTP-nya sudah kadaluarsa,” ujar Kabid Kependudukan, Yusuf Ismail, Rabu (30/10/2013).
Menurutnya, ribuan warga tersebut menyalahi Perda 9 Tahun 2011 tentang Administrasi Kependudukan.
“Seharusnya warga dari Tangsel ataupun bukan, harus membawa KTP setiap keluar rumah,” ujarnya.
Mereka yang terjerat tipiring langsung menjalani sidang ditempat dengan denda antara Rp20 ribu sampai Rp50 ribu. (Sin/kt)
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Banten5 hari agoMusrenbang RKPD 2027, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siap Dukung Penuh Arah Pembangunan Provinsi Banten






























