Hukum
Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan Spare Part Ilegal, Kerugian Negara Capai Rp 10,8 Miliar
Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan suku cadang atau onderdil mobil ilegal yang beredar di sejumlah toko di Jakarta. Dalam kasus ini, diduga spare part ilegal tersebut disuplai oleh seorang warga negara (WN) China berinisial VV (30). Polisi pun masih mendalami jalur masuknya barang-barang tersebut ke Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa VV datang ke Indonesia secara berkala untuk menawarkan spare part kepada pemilik toko di Jakarta. Melalui pendekatan langsung, VV menjalin kerja sama dengan sejumlah toko dan menerima pesanan berdasarkan daftar produk yang telah disiapkan.
“Modusnya adalah WN China berinisial VV datang ke Indonesia dan mendatangi toko spare part untuk menawarkan barang-barang sesuai dengan daftar yang dimilikinya,” ujar Helfi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Setelah kesepakatan tercapai, dibuatlah surat pesanan yang kemudian dikoordinasikan lebih lanjut mengenai pengiriman dan pembayaran. Pemilik toko membayar langsung untuk pesanan mereka, sementara VV menjanjikan pengiriman langsung ke gudang pemilik toko tanpa memberikan informasi tentang proses pengirimannya.
“Mereka tidak mengetahui bagaimana barang tersebut dikirim dari China ke Indonesia, namun tiba-tiba barang sudah sampai di gudang mereka,” tambahnya.
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa VV rutin datang ke Jakarta setiap tiga bulan sekali untuk menawarkan barang-barangnya. Meski begitu, jalur pengiriman spare part ilegal ini masih terus ditelusuri.
“Kita telah memetakan pola pergerakan VV, di mana setiap tiga bulan sekali ia datang ke Jakarta, kembali ke negaranya, lalu melakukan pengiriman lagi,” jelas Helfi.
Bareskrim Polri kini tengah mendalami bagaimana proses penyelundupan ini dilakukan, termasuk apakah barang masuk melalui pelabuhan resmi atau jalur ilegal lainnya. Pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan profiling terhadap VV.
“Kita sudah beberapa bulan melakukan pelacakan dan akan terus berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mendapatkan data lengkap mengenai yang bersangkutan,” imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita ribuan suku cadang ilegal yang terdiri dari berbagai merek ternama seperti Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford. Total barang bukti yang diamankan antara lain:
“Dari penyelidikan ini, total nilai barang yang kita sita mencapai Rp 3 miliar, sedangkan kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp 10,8 miliar,” tegas Helfi.
-
Bisnis5 hari ago
Geger! Saham Nvidia Ambles 17% Setelah DeepSeek AI Muncul
-
Kota Tangerang5 hari ago
Persikota Tangerang Vs Sriwijaya FC, Bayi Ajaib Menang 4-2
-
Bisnis6 hari ago
Ripple Kantongi Lisensi di AS: Dampak dan Potensinya untuk Harga XRP
-
Bisnis6 hari ago
Strategi Ripple di AS: Apakah Bitcoin Reserve Jadi Kunci Kemenangan XRP
-
Bisnis5 hari ago
Analisis Bitcoin 2025: Tren, Prediksi, dan Prospek Jangka Panjang
-
Bisnis3 hari ago
Larangan CBDC oleh Donald Trump dan Dampaknya bagi XRP
-
Bisnis23 jam ago
Ripple Lepas 400 Juta XRP ke Pasar, Apakah Ini Sinyal Bullish atau Bearish?
-
Bisnis4 hari ago
Mengungkap Pemegang XRP Terbesar di Dunia – Siapa Mereka?