Legislatif
DKP Tangsel Ambilalih Penanganan Sampah Pasar

Komisi IV DPRD Kota Tangerang selatan (Tangsel) menuding Perusahaan Daerah (PD) Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, tidak profesional dalam menangani persoalan sampah pasar diwilayah tersebut.
Untuk itu, Komisi IV DPRD mengusulkan kesepakatan bersama guna mengalihkan penanganan sampah pasar, dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar kerta Raharja Kabupaten Tangerang kepada Dinas Kebersihan dan Pertaman (DKP) setempat.
“Hasil kesepakatan bersama, pengelolaan sampah semuanya akan diambil alih oleh DKP Tangsel, atau cukup satu komando, termasuk pengelolaan sampah dipasar-pasar,” ujar Gacho Sunarso, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, usai hearing dengan PD Pasar Niaga Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangsel, Kamis (24/10/2013).
Lebih jauh politisi Partai Demokrat ini mengatakan, salah satu alasan pengambilalihan penanganan sampah tersebut, karena penanganan sampah yang tidak maksimal justru akan berefek negatif pada Tangsel.
“Seperti di Pasar Ciputat, Pasar Serpong maupun pasar tradisional lainnya, sampah kerap terlihat menumpuk. Kalau sampahnya tidak terkelola dengan baik, maka Tangsel akan terlihat kotor,” ujarnya.
Menurut Gacho, ketegasan atas penyerahan tanggungjawab pengelolaan sampah tersebut diperlukan, guna membangun struktur satu komando sekaligus memudahkan tugas DKP dalam mengelola sampah.
“PD Pasar kabupaten Tangerang tidak lagi berwewenang memungut retribusi, atau mengelola sampah. Semua akan dilakukan pihak DKP Tangsel. Kebijakkan ini kita harapkan dapat memberikan solusi yang terbaik,” katanya. Sementara itu Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Niaga Kerta Rahaja Kabupaten Tangerang Rahayu S mengatakan, pertemuan ini hanya membahas kordinasi dan sinergitas terkait permasalahan sampah di sejumlah pasar di Kota Tangsel.
Ketika ditanya tentang pengambilalihan pasar oleh DKP Tangsel, Rahayu mengatakan, nanti akan dibahas ditingkat internal PD pasar. “Nanti dibahas dahulu di internal PD Pasar,” ungkapnya.
Perlu diketahui, setidaknya ada tiga pasar tradisional di Tangsel yang pengelolaannya masih ada di tangan Kabupaten Tangerang. Yaitu Pasar Jombang di Ciputat, Pasar Serpong dan Pasar Ciputat. Ketiga pasar ini dikelola oleh PD Pasar Niaga Kerta Raharja.(k6/red)
Sport5 hari agoHasil Akhir Persija Jakarta vs Persib Bandung1-2 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Pemerintahan7 hari agoBenyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026
Opini6 hari agoKetika Makanan Juga Relasi
Banten5 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persijap Jepara 0-3 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Techno6 hari agoAplikasi HRD Terbaik di Indonesia untuk Tingkatkan Efisiensi Pekerjaan HR hingga 80 Persen
Sport5 hari agoKlasemen Persib Bandung Usai Kalahkan Persija Jakarta Kokoh di Puncak BRI Super League 2025/2026
Sport5 hari agoHasil Persija vs Persib Babak Pertama 1-2: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Unggul
Banten5 hari agoPersita vs Persijap: Pendekar Cisadane Incar Rekor Poin, Carlos Pena Waspadai Laskar Kalinyamat




















