Banten
DPRD Banten Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Mengenai Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2023

DPRD Banten melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, Selasa (20/06/23).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banten M. Nawa Said Dimyati. Turut Hadir Wakil Ketua DPRD H. Budi Prajogo, Penjabat Gubernur Banten Dr. Al Muktabar, Plh Sekda Hj. Virgojanti beserta kepala instansi vertikal di lingkungan pemerintah Provinsi Banten.
Dalam sambutannya Pimpinan Rapat M. Nawa Said Dimyati menjelaskan, bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan dibahas oleh kepala daerah dengan DPRD unutk mendapatkan persetujuan bersama.
“Kepala daerah menyampaiakn Raperda tentang pertanggung jawaban kepada DPRD. Laporan ini dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan dibahas kepala daerah dengan dprd untuk mendapatkan persetujuan bersama, persetujuan Raperda dilakukan 7 bulan setelah tahun anggrana berakhir. ,” jelasnya.

Sementara itu dalam laporannya Pj Gubernur Banten menyebutkan, terdapat 7 substansi pada Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, substansi tersebut mencakup: laporan realisasi anggara, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, nerasa daerah, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas dan laporan catatan atas laporan keuangan.
Pj Gubernur Al Muktabar juga memberikan apresiasi kepada DPRD Banten atas sinergitas dan kolaborasi dalam mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan sehingga Provinsi Banten mendapat predikat WTP sebanyak 7 kali berturut-turut.
“Tidak lupa kami ucapkan apresiasi kepada DPRD yang telah bersinergi berdasarkan kewenangan dan fungsi dalamrangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan sehingga prestasi Opini WTP yang diraih selama 7 kali berturut-turut dapat terus kita pertahankan serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan masyarakat di Provinsi Banten,” ungkapnya.
Selanjutnya akan dilakukan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantaer Gubernur tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD provinsi Banten Tahun Anggaran 2022, yang akan diagendakan pada Rabu 21 Juni 2023.
Nasional6 hari agoWINGS Food Hadirkan ‘Pondok Rehat’ di Jalur Mudik 2026, Sediakan Fasilitas Lengkap untuk Pemudik
Bisnis6 hari agoTempo Scan Berangkatkan 3.000 Pemudik lewat Program “Mudik Sepenuh Hati 2026”
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Salurkan Rp405 Juta dalam Safari Ramadan 1447 H
Bisnis6 hari agoSarihusada Raih Penghargaan Indonesia Best Companies in HSE Implementation 2026 Kategori Manufaktur
Pemerintahan1 hari agoIdulfitri 1447 Hijriah, Pilar Saga Ichsan Tekankan Pentingnya Ukhuwah untuk Membangun Tangsel
Bisnis6 hari agoAriston Hadirkan Kehangatan Ramadan Lewat Program CSR “Caring Brings Comfort” di Yayasan Al Andalusia
Jabodetabek4 hari agoAmankan Gedung SMA & SMK Triguna Utama, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Selamatkan Aset Negara
Hukum4 hari agoMiris! Anak Berkebutuhan Khusus Diduga Jadi Korban Pelecehan Oknum Pengurus DKM di Ciputat Timur












