Connect with us

DPRD Tangsel

DPRD Tangsel Kunker ke Balikpapan

Dalam rangka studi komparatif Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Walikota, Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Moch Ramlie bersama unsur Sekretariat Dewan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (12/4/2016).

Seperti diketahui, jabatan walikota Airin Rachmi Diany dan wakil walikota Tangsel Benyamin Davnie akan berakhir pada 20 April 2016 nanti.  Para legislator dan unsur Sekretariat Dewan tersebut untuk belajar tentang mekanisme Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPj AMJ) Walikota yang sudah dilakukan DPRD Kota Balikpapan.

“Kita mau tahu seperti apa proses LKPj AMJ-nya disini (DPRD BalikPapan, red). Materinya adalah studi komparatif dengan daerah yang sudah selesai melakukan pembahasan LKPJ,”kata Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Moch Ramlie.

Ramlie mengatakan, LKPJ AMJ yang dilakukan DPRD Kota Balikpapan ternyata hampir sama dengan DPRD Kota Tangsel. Pada proses LKPJ AMJ, Sambung Ramlie, di DPRD Balikpapan melalui pembahasan Komisi, sedangkan untuk LKPJ masa akhir anggaran DPRD Kota Balikpapan harus melalui pansus namun untuk DPRD Tangerang Selatan cukup melalui komisi.

Advertisement

“Ada perbedaan di Balikpapan, itu sebab kenapa kami belajar ke Balikpapan”, ucapnya.

Ramlie menambahkan bahwa materi kunker ini akan sangat bermanfaat bagi DPRD Kota Tangsel dalam menindaklanjuti pembahasan LKPJ.

“Harapannya adalah materi kunker ini akan memberi manfaat yang baik kepada DPRD Kota Tangerang Selatan yang sedang melakukan pembahasan LKPJ. Apa yang kami dapatkan di DPRD Balikpapan, akan dijadikan bahan bahasan di DPRD Tangerang Selatan,”harapnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sabaruddin, Anggota DPRD Komisi III Andi Arif Agung, Anggota komisi I Fadilah dan Sekwan DPRD Kota Balikpapan Jum Ali. (sw/fid)

Advertisement

Populer