Pemerintahan
Dukung Kebijakan Pemerintah Pusat, Benyamin Davnie Pastikan Pemkot Tangsel Siap Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025

Sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memastikan bahwa daerahnya telah menyiapkan 35 puskesmas untuk melayani program ini.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Ciater, Kelurahan Serpong, Kota Tangerang Selatan pada Senin (10/02/2025).
“Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat atas kebijakan ini. Tangerang Selatan telah menyiapkan 35 puskesmas dan didukung oleh tiga rumah sakit daerah untuk memberikan pelayanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat,” ujar Benyamin.

Selain meningkatkan kesadaran akan kesehatan, Pemkot Tangerang Selatan juga menjadikan program ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan angka harapan hidup warganya yang saat ini mencapai 75,64 tahun, dengan target naik hingga 76 tahun.
“Kesehatan adalah investasi utama bagi masyarakat. Program ini tidak hanya membantu mendeteksi penyakit lebih awal, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan berkualitas,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar mengatakan, program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan layanan kesehatan preventif bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Kepada seluruh masyarakat yang belum mendengar atau belum tahu kalau ada cek kesehatan gratis ini, maka silahkan mendatangi puskesmas di tempat masing-masing,” ajak Muhaimin.
Program cek kesehatan gratis ini juga terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, sehingga hasil pemeriksaan dapat dijadikan dasar untuk tindakan medis lebih lanjut, baik di puskesmas maupun rumah sakit rujukan.
Pemerintah berharap, dengan adanya program ini, tidak ada lagi warga yang melewatkan kesempatan untuk mendapatkan layanan kesehatan berkualitas secara gratis.
Untuk itu, warga yang berulang tahun di bulan Januari, Februari, dan Maret diberikan kelonggaran waktu untuk melakukan pemeriksaan, sementara bagi mereka yang berulang tahun di bulan April dan seterusnya hanya memiliki waktu satu bulan setelah tanggal ulang tahun mereka. (fid)
Bisnis5 hari agoWarnaGo Resmi Hadir di Tangerang, Usung Konsep One-Stop Solution Cat Premium
Banten5 hari agoPeringati Milad ke-6 dan HPN 2026, JMSI Banten Gelar Aksi Sosial dan Lingkungan
Jabodetabek4 hari agoIDWX Hadirkan Jam Tangan Tag Heuer Original untuk Pecinta Jam Mewah di Jakarta
Bisnis4 hari agoAle-Ale Rasa Buah Nanas: Juicy Nanasnya, Segarnya Juara
Sport7 hari agoHasil Persib Bandung vs Malut United 2-0 di BRI Super League 2025/26 Pekan ke-20
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Pastikan Tumpukan Sampah di Tangsel Sudah Teratasi
Jabodetabek4 hari agoBedah Akuntabilitas BUMN Pasca Danantara, Akademisi UIN Jakarta Fathudin Kalimas Raih Doktor di UI
Pemerintahan4 hari agoPilar Saga Ichsan Hadiri Puncak HPN 2026 di Banten: Perkuat Peran Pers Hadapi Tantangan Era Digital dan AI






















