Connect with us

Sebanyak empat rektor dari universitas di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi bagian dari tim Satuan Petugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Tangsel sebagai perwakilan dari akademisi. Ke empat rektor tersebut adalah Rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Dede Rosyada, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Syaiful Bakhri, Rektor Universitas Pamulang (UNPAM) Dayat Hidayat, dan Rektor Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Leenawaty Limantara.

Selain perwakilan akademisi, dalam lampiran daftar nama-nama yang dikukuhkan sebagai tim Satgas Saber Pungli oleh walikota Tangsel Airin Rachmi Diany pada hari Selasa (28/2/2017) juga melibatkan Kejaksaan Negeri yaitu dari Kasi Intel.

Kemudian perwakilan dari Polres Tangsel antara lain Wakapolres Tangsel, Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat lantas, Kasat Sabhara,  Kasi Was, dan Kasi Propam. Sementara dari Denpom Jaya 1/TNG adalah Polisi Militer.

Selanjutnya, dari unsur Pemerintah Daerah terdapat nama Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, Asisten Daerah (1,2,dan3), Inspektorat, Kepala Diskominfo, Kepala BKPP, Kaban Kesbangpol, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Aset, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Kesbangpol, Sekretaris BKPP, Kabag Layanan Pengadaan, Kabag Kesra, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, dan Irban (123, dan 4) Inspektorat.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa pembentukan tim saber pungli yang merupakan program dari pemerintah pusat adalah sebuah langkah yang sangat tepat dimana pungutan liar merupakan tindakan yang sangat tidak sesuai dan berlawanan dengan semangat reformasi birokrasi dalam upaya memberikan pelayanan yang baik.

“Pungutan Liar diketahui sangat tidak sesuai, berlawanan dengan reformasi birokrasi dalam upaya memberikan pelayanan terbaik serta merugikan” ungkap Airin. (fid)

Populer