Nasional
Gus Ipul Dipecat KH Yahya Cholil Staquf dari Sekjen PBNU Digantikan Amin Said Husni, H Sumantri Jadi Bendum

Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) resmi melakukan rotasi terhadap kepengurusannya saat ini. Ia merotasi H Amin Said Husni menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjend) PBNU menggantikan H Syaifullah Yusuf (Gus Ipul).
Sementara itu, Bendahara Umum (Bendum) PBNU yang sebelumnya dijabat H Gudfan Arif, kini diamanatkan kepada H Sumantri. Sementara itu, posisi Wakil Ketua Umum (Waketum) PBNU diisi oleh KH Masyhuri Malik.
“Maka rapat ini memutuskan rotasi jabatan di antara jajaran pengurus tanfidziyah,” kata Gus Yahya melansir dari NU Online usai Rapat Tanfidziyah PBNU di Lantai 8 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta Pusat, pada Jumat (28/11/2025).
Lebih lanjut Gus Yahya menjelaskan bahwa sistem konstitusi dan regulasi NU memberikan jalan keluar melalui beberapa ketentuan, antara lain Anggaran Rumah Tangga (ART) NU Pasal 94, Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor 10 Tahun 2025 Pasal 16 sampai 18, serta Perkum Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 1 huruf D dan Pasal 10.
“Saya sampaikan sekali lagi ini adalah rotasi daripada diatur kategorinya oleh peraturan perkumpulan yang telah dihasilkan dari konferensi-konferensi besar sebagai forum permusyawaratan tertinggi kedua setelah Muktamar,” katanya.
Gus Yahya menjelaskan bahwa aturan-aturan tersebut menyediakan solusi berupa adanya kategori keputusan terkait pembagian tugas pengurus yang disebut rotasi jabatan. Hal ini dapat diputuskan berdasarkan asas kompartementasi manajemen.
“Hal-hal yang menyangkut Tanfidiziyah tadi diputuskan di tingkat tanfidziyah,” katanya.
Lebih lanjut, Gus Yahya beralasan merotasi Gus Ipul dari Sekjend karena kesibukannya sebagai Menteri Sosial. Ia menegaskan, sudah setahun ini sejak beliau diangkat menjadi mensos tidak sempat menengok PBNU.
“Walaupun kita bisa berkoordinasi mungkin secara virtual atau melalui alat-alat komunikasi kita secara online, tapi karena dia tidak hadir secara fisik ini juga menciptakan banyak kendala karena ini sudah setahun,” katanya.
Selain itu, ia menegaskan dalam urusan kebendaharaan, Bendahara Umum H Gudfan Arif selama lebih dari dua bulan tidak melakukan keterlibatan dengan manajemen di lingkungan PBNU.
“Itu antara lain masalah-masalah besar,” tegasnya.
Banten5 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten6 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten6 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Banten5 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Pemerintahan5 hari agoDorong Pelayanan Prima, Benyamin Davnie Tegaskan Integritas ASN dan Tinjau Gedung Baru Disdukcapil–Bapenda Tangsel
Nasional5 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Hadiri Ratas yang Dipimpin Presiden, Bahas Giant Sea Wall Nasional
Bisnis5 hari agoBeanStar Coffee Resmikan Gerai ke-3 di Gandaria City Mall
Banten5 hari agoHasil Dewa United Banten vs Persib Bandung 2-2






















