Hukum
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Polda Jabar akhirnya menetapkan Habib Bahar bin Smith menjadi tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Penetapan tersangka diumumkan pada Senin (3/1) malam atau setelah Bahar menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
Selain itu, Polda Jabar juga menetapkan pengunggah video ceramah Bahar di YouTube berinisial TR sebagai tersangka karena dinilai telah menyebarkan berita bohong.
“Penyidik telah mendapatkan setidaknya dua alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 KUHP serta didukung barang bukti yang dijadikan dasar untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arif Rachman di Mapolda Jabar, Senin (3/1) sebagaimana melansir dari Kumparan.com.
Keduanya ditetapkan jadi tersangka usai diperiksa sejak pukul 12.15 WIB. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang sah.
“Maka penyidik telah meningkatkan status hukum saudara BS (Bahar Smith) dan TR sebagai tersangka,” ucap Arif.
Sebelumnya, selain Bahar, TR yang merupakan pengunggah konten video di YouTube pun turut diperiksa oleh polisi.
Polisi sempat memeriksa sekitar 50 saksi dan menyita sejumlah barang bukti seperti flashdisk dan ponsel dalam perkara tersebut.
Bahar harus kembali berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan terkait ceramahnya di Kabupaten Bandung atas dugaan ujaran kebencian. Kasusnya bahkan sudah naik penyidikan.
Polda Jawa Barat belum membeberkan secara detail kasus tersebut.
Habib Bahar dijerat dugaan tindak pidana menyebar informasi untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
-
Kabupaten Tangerang49 menit ago
Pablo Ganet, Gelandang Asal Spanyol Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang
-
Bisnis24 jam ago
Stasiun Jatake Hadirkan Kenyamanan Dalam Transportasi Publik Terintegrasi di BSD
-
Bisnis24 jam ago
KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan Sebidang JPL 46 Stasiun Pondok Jati
-
Bisnis24 jam ago
Micin Tanpa MSG: Apakah Benar Ada? Ini Faktanya
-
Bisnis24 jam ago
BSI Maslahat Gelar Boothcamp Maslahat Staff Development Program (MSDP) untuk Membentuk Karakter dan Kapasitas Amil Muda
-
Bisnis22 jam ago
REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA
-
Bisnis24 jam ago
Stasiun dan Kereta Ramah Disabilitas, Wujud Pelayanan Inklusif
-
Bisnis24 jam ago
Access by KAI Catat 12,6 Juta Transaksi Semester I 2025, Dominasi Penjualan Tiket Kereta Api