Banten
Jangan Kurangi Kewenangan KPK

Calon anggota DPR RI dari PAN Teguh Juwarno mengatakan, bangsa Indonesia telah sepakat bila korupsi adalah kejahatan luar biasa (extra ordinary). Karenanya, keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terus dipertahankan sebagai ujung tombak.
Caleg DPR RI Nomor Urut 1 dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX yang meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes ini mengatakan, kewenangan dan kelembagaan KPK harus terus diperkuat agar mampu meminimalisir aksi korupsi di Indonesia.
Wasekjen DPP PAN ini pun mempertanyakan sejumlah pihak yang berusaha melemahkan KPK, baik secara institusi maupun kewenangannya. Pasalnya, dengan kewenangan dan keberadaan KPK sekarang saja, korupsi masih merajalela, apalagi kalau KPK semakin dilemahkan.
“Yang harus diperkuat itu, para penyidiknya, misal dibekali kemampuan perpajakan sehingga bisa digunakan untuk mengejar duit-duit koruptor, dan pengemplang pajak di tanah air. Ingat Raja Mafia Al Capone yang super penjahat bisa dibekuk melalui instrumen Pajak,” kata Teguh , Rabu, (12/3/2014).
Dari sisi legislasi atau produk peraturan perundangan-undangan tentang pemberantasan korupsi, kata Teguh, sejauh ini sudah memadai untuk mendukung kinerja KPK. Namun, katanya, yang harus dicermati adalah mekanisme checks and balances juga harus ada di KPK.
Sekretaris Fraksi PAN DPR ini mengingatkan, kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar bisa terjadi karena tidak adanya mekanisme koreksi atau checks and balances. Kewenangan yang terlalu luas tanpa batas yang dimiliki MK, akhirnya disalah gunakan Akil untuk kepentingan pribadinya.
“Di sini fungsi Komite Etik KPK menjadi amat penting. Untuk menjaga kekuasaan besar KPK itu tidak memancing orang-orang didalamnya jadi tergiur untuk menyalahgunakan kewenangannya,” ucap mantan wartawan ini.
Senada, Caleg DPR dari PDI Perjuangan Herdian Koosnadi mengatakan, KPK baik secara insitusi maupun kewenangan yang dimilikinya, harus tetap didukung oleh semua masyarakat Indonesia.
Bila ada gerakan atau upaya apapun yang berpotensi melemahkan KPK, kata Herdian, semua lapisan masyarakat wajib menolaknya.
“Selama korupsi masih marak, KPK harus terus dijaga. Jangan sampai ada yang ingin melemahkan kewenangan ataupun institusinya. Menjadi kewajiban semua masyarakat untuk memberikan dukungan penuh ke KPK,” kata Caleg DPR RI Nomor Urut 1 dari Dapil Banten III yang meliputi Kota Tanggerang, Kabupaten Tanggerang, dan Kota Tangerang Selatan ini. (sn)
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?




































