Pemerintah Provinsi Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberlakukan “Bulan Bebas Mutasi Masuk Luar Provinsi Banten dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)”.
Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dari Luar Provinsi Banten dilaksanakan mulai tanggal 20 Oktober 2017 sampai dengan 31 Desember 2017.
Sedangkan untuk penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dilaksanakan pada tanggal 16 November sampai dengan 31 Desember 2017.
Ingat, jangan sampai terlambat, segera manfaatkan…!

Jabodetabek1 hari agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Nasional1 hari agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional1 hari agoMuhammadiyah Puasa Ramadan 1447 H Mulai Hari Rabu Tanggal 18 Februari 2026
Nasional1 hari agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?
Nasional1 hari agoLive Streaming Hasil Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H/2026 M
Bisnis1 hari agoLoluna Luncurkan Diaper Barrier Cream
Bisnis1 hari agoIndomie Luncurkan Varian Hype Abis Mi Nyemek
Bisnis13 jam agoAllianz Group Investors Indonesia Berbagi Tips Investasi yang Relevan di 2026














