Connect with us

Pemerintahan

Inilah 10 Unit Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel yang Hilang

Sebanyak 10 kendaraan operasional milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diketahui hilang dalam beberapa tahun terakhir.

Dari hasil sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR), tiga pemakai dari 10 kendaraan dinas itu dibebaskan dari ganti rugi.

Berdasarkan data Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Tangsel, ketiga kendaraan yang hilang salah satunya adalah Toyota Camry yang digunakan Sekda Kota Tangsel Dudung E Diredja senilai Rp 321 juta. Selain itu ada pula mobil Suzuki Futura ST 150 Pick Up yang digunakan Wahyu Noto, Staf KPU Tangsel, senilai Rp 80 juta yang hilang pada 2010. Lainnya adalah sepeda motor Honda Tiger milik Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika senilai Rp 29 juta yang hilang Januari 2012.

“Tiga kendaraan dinas itu sudah dihapuskan sebagai aset daerah melalui sidang MP TPTGR yang diketuai Sekda Tangsel. Penghapusan dilakukan pada tahun 2012 lalu. Ini berdasarkan bukti yang ada,” kata Fuad, Kepala Bidang Aset DPPKAD Kota Tangsel. Sedangkan, tujuh pemakai kendaraan lain yang hilang, berdasarkan sidang MP-TPTGR diwajibkan melakukan ganti rugi.

Advertisement

Kendaraan dinas yang diharuskan ganti rugi di antaranya dua Honda Tiger milik Rajali dari Kantor Pemadam Kebakaran dengan ganti rugi yang ditetapkan MP-TPTGR sebesar Rp 22,8 juta yang dicicil selama 24 bulan; Suzuki ST 150 PU milik Kasubag RI Sekretariat Daerah Bachtiar Priyambodo hilang dirumah dengan nilai kerugian yang harus diganti sebesar Rp 83 juta.

Selain itu, ada pula dua Honda Supra X 125 milik Kasubag Perencanaan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Irwen, senilai Rp 13 juta; sepeda motor yang digunakan Lurah Pondok Cabe Ujang Suhendar senilai Rp 13 juta; kendaraan roda dua Dinas Koperasi dan UKM jenis Honda Supra X 125 dengan ganti rugi sebesar Rp 12 juta yang sudah dibayar secara tunai. (tj/kt)

Banner BlogPartner Backlink.co.id

Populer