Connect with us

Hukum

Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Kang Mus Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi

Polisi menangkap dan telah menetapkan aktor Epy Kusnandar sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kendati begitu, pemeran Kang Mus ini berpeluang untuk direhabilitasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan kemungkinan tersebut terbuka lebar karena pihak kepolisian tidak menemukan barang barang bukti saat penangkapan.

Menurut Syahduddi, pihak kepolisian akan mengajukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) guna meminta rekomendasi terhadap Epy Kusnandar untuk rehabilitasi.

“Mengapa kita lakukan kepada tim asesmen terpadu BNN? karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya,” ungkap Syahduddi dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (18/5/2024).

Advertisement

Lebih lanjut Syahduddi mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Epy Kusnandar dan yang bersangkutan mengaku baru pertama kali mengonsumsi ganja dan hasil tes urine menunjukkan positif.

“Keputusan rehabilitasi ini bukan semata-mata subjektivitas penyidik, tetapi juga koordinasi ke BNN. Kita melakukan gelar perkara dengan melibatkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya., kita putuskan sepakat saudara EK kita lakukan rehabilitasi,” tukasnya.

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer