Hukum
Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Kang Mus Epy Kusnandar Akan Direhabilitasi

Polisi menangkap dan telah menetapkan aktor Epy Kusnandar sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Kendati begitu, pemeran Kang Mus ini berpeluang untuk direhabilitasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan kemungkinan tersebut terbuka lebar karena pihak kepolisian tidak menemukan barang barang bukti saat penangkapan.
Menurut Syahduddi, pihak kepolisian akan mengajukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN) guna meminta rekomendasi terhadap Epy Kusnandar untuk rehabilitasi.
“Mengapa kita lakukan kepada tim asesmen terpadu BNN? karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya,” ungkap Syahduddi dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (18/5/2024).
Lebih lanjut Syahduddi mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Epy Kusnandar dan yang bersangkutan mengaku baru pertama kali mengonsumsi ganja dan hasil tes urine menunjukkan positif.
“Keputusan rehabilitasi ini bukan semata-mata subjektivitas penyidik, tetapi juga koordinasi ke BNN. Kita melakukan gelar perkara dengan melibatkan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya., kita putuskan sepakat saudara EK kita lakukan rehabilitasi,” tukasnya.
Sport5 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan5 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport3 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan2 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional3 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan2 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis1 hari agoInterSystems Sabet Empat Penghargaan Global Best in KLAS 2026 untuk Asia, Oseania, dan Eropa
















