Banten
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I DPRD Banten Kunjungi Puskesmas Carita

Jalankan fungsi pengawasan, Komisi I kunjungi Puskesmas Carita, Kab. Pandeglang pada Senin (30/01/23).
Dalam kesempatan ini kedatangan rombongan Komisi I DRPD Banten dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I H. A. Jazuli Abdillah, Wakil Ketua H. Rahmat beserta jajarannya, disambut oleh Kepala Puskesmas Carita Angga Iskandar.
Disampaikan oleh H. A. Jazuli, kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasn DPRD terhadap pelayanann publik di Puskesmas Carita.
Lebih lanjut, H. A Jazuli menuturkan, bahwa kedatangan rombongan Komisi I untuk mengawasi dan mengevaluasi secara langsung sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas tersebut.
“Komisi I ingin melihat langsung sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas Carita, hal ini sebagai fungsi pengawasan kami dan kami ingin mengetahui seperti apa pelayanan publik di Puskesmas ini,” jelasnya.
Pengawasan dan evaluasi yang dilakukan oleh Komisi I ini bertujuan agar DPRD sebagai salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah nantinya dapat menyusun regulasi ataupun memberikan masukan bagi dinas terkait guna meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























