Pemerintahan
Jelang Natal & Tahun Baru, Tangsel Akan Razia Produk Makanan

Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan razia terhadap pusat-pusat perbelanjaan di Kota Tangsel.
Razia dilakukan guna menekan terjadinya peredaran makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seperti kadaluarsa, busuk, maupun tidak mengantongi izin edar.
Kepala Bidang Pengawasan Disperindag Kota Tangsel, Heru Sudarmanto, mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya pencegahan dan menciptakan rasa aman bagi konsumen.
Menurut Heru tingginya konsumsi masyarakat jelang hari-hari besar memang kerap dimanfaatkan oknum tertentu yang ingin mengais keuntungan.
“Dalam razia nanti kita akan bekerjasama dengan instansi terkait, mulai dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM) hingga Satpol PP,” kata Heru, Selasa (17/12).
Heru mengatakan, dalam razia ini pihaknya akan memfokuskan pemeriksaan terhadap pelbagai makanan, seperti makanan basah, ayam, ikan, daging, parcel maupun produk lainnya.
Makanan-makanan tersebut, lanjut Heru, rentan terhadap pelanggaran. Terutama menyangkut produk kadaluarsa.
Heru mengatakan pihaknya akan menindak distributor makanan apabila dalam razia nanti kedapatan melanggar ketentuan.
Sanksi yang diberikan mulai dari teguran hingga penarikan seluruh produk yang beredar di Kota Tangsel. Mengenai titik mana saja yang rawan produk kadaluarsa, Heru belum mengetahuinya. Namun sasaran paling banyak adalah mal-mal besar, seperti WTC, ITC, Carrefour, maupun Hypermart. Biasanya, tutur Heru, jelang hari besar, makanan tak layak konsumsi memang kerap beredar. Untuk itu, ia berharap partisipasi masyarakat agar ikut terlibat dalam pengawasan.
Menurut Heru, masyarakat kerap mengabaikan pemeriksaan barang konsumsi. Mereka sering tidak memeriksa apakah barang itu kadaluarsa atau tidak. Padahal sikap ketelitian ini penting guna menjamin produk makanan yang halal dan aman.
“Kalau masyarakat bisa lebih kritis, saya rasa peredaran barang kadaluarsa jelang hari besar bisa diminimalisir,” ucap Heru.
Sementara itu, Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kota Tangsel, Ferry Pacayun, mengatakan, terjadi peningkatan peredaran barang yang menyalahi aturan menjelang hari-hari besar.
Meningkatnya permintaan ditengarai menjadi salah satu penyebab kenapa ditemukan barang yang kadaluarsa atau tidak memiliki izin edar namun tetap beredar.
“Tingginya konsumsi masyarakat saat hari besar coba dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengedarkan barang tidak layak,” katanya (wk/kt)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport3 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Lawan Kamboja, Timor Leste, Vietnam, dan Singapura
Tips4 minggu agoReview Sepatu Padel Asics Sonic Smash Padel, Nyaman Dipakai Main Berjam-jam?






















