Nasional
JMM Nilai Wacana Menkominfo Jadikan Wulan Guritno cs Duta Anti Judi Online Ngawur

Wacana Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Ari Setiadi menjadikan artis dan influencer Wulan Guritno dan berberapa public figur yang pernah mempromosikan judi online menjadi duta kampanye anti judi online dinilai sebagai langkah yang tidak bijak.
Hal tersebut disampaikan oleh direktur eksekutif Jaringan Muslim Madani (JMM), Syukron Jamal menanggapi usulan menkominfo yang berencana menjadikan para selebgram public figure dan influencer yang pernah mempromosikan judi online sebagai juru kampanye anti judi online di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Senin (5/9/2023).
“Menurut kami ini langkah yang tidak bijak, ngawur dan mencederai rasa keadilan masyarakat dalam penegakkan hukum tindak pidana melanggar Pasal 27 ayat (2) UU ITE yang melarang perbuatan mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” kata Syukron kepada media, Rabu (6/9/2023).
Setiap orang yang melanggar larangan Pasal 27 ayat (2) UU ITE tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Perlu untuk menjadi catatan bahwa saat ini kepolisian tengah mendalami dugaan tindak pidana mempromosikan situs judi online terhadap Wulan Guritno dan sejumlah public figure yang telah ramai dan viral di media sosial. Sebelumnya polisi juga sudah menangkap dan menahan seorang selegram di Bogor yang kedapatan mempromosikan situs judi online.
“Justru kita tengah mendorong agar siapapun yang terlibat dalam judi online ini ditindak termasuk yang influencer atau public figure yang mempromosikannya, jangan berlindung dibalik ketidaktahuan. Nah Menkominfo mewacanakan hal tersebut urgensinya apa? apa karena itu public figure lalu dimana komitmen pemberantasan judi online yang sudah jadi penyakit masyarakat ini,” tegasnya.
Daripada menjadikan para influencer itu duta kampanye, JMM meminta menkominfo membuat mapping atau peta yang jelas soal bahaya judi online serta menyusun regulasi dan memberikan literasi digital yang benar, terukur dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat dalam upaya mencegah dan memberantas judi online yang kian mengkhawatirkan ini. (fid)
Serba-Serbi6 hari agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Sport5 hari agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 hari agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan1 hari agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 hari agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Serba-Serbi5 hari agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan4 hari agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan5 hari agoKemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan








































