Hukum
JPU Akan Panggil Tompi & Rocky Gerung di Sidang Ratna Sarumpaet

Kabartangsel.com – Terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoax dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Tim jaksa penuntut umum (JPU) akan memanggil Rocky Gerung dan dokter bedah sekaligus penyanyi, Tompi sebagai saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Kita mintakan karena kan yang bersangkutan sudah 2 kali kita panggil, tapi yang bersangkutan belum bisa memenuhi, belum bersedia hadir,” kata Koordinator JPU, Daroe di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
“Makanya kita tadi mintakan kepada majelis hakim untuk membuat penetapan pemanggilan paksa dan ternyata majelis hakim memberikan kesempatan untuk kita panggil sekali lagi,” sambungnya.
Jaksa menyampaikan Rocky Gerung dan Tompi sudah dipanggil menjadi saksi dua kali, termasuk hari ini, akan tetapi keduanya belum dapat hadir di persidangan. “Ya karena keterangan dari yang bersangkutan kami nilai cukup memperkuat dari unsur-unsur yang kami dakwakan saya kira itu,” jelasnya.
Keduanya akan dipanggil pada persidangan pada 23 April 2019. “Kalau dari dokter Tompi kan beliau yang menjelaskan bahwa ternyata apa yang disampaikan terdakwa bukan karena penganiayaan tapi karena oplas facelift itu. Justru itu yang ingin kita pastikan. Itu salah satu yang bisa memperkuat pembuktian itu,” ujar Daroe.
Sebelumnya, surat dakwaan jaksa mengungkap kebohongan Ratna mengenai hoax penganiayan. Jaksa menyebut Ratna mengirimkan beberapa foto wajahnya ke Rocky Gerung via WhatsApp, pada Selasa (25/9/2018) lalu.
“Terdakwa mengirimkan beberapa foto wajahnya yang lebam dan bengkak kepada saksi Rocky Gerung melalui WhatsApp dengan pesan: ’21 September 2018 jam 18.50 WIB. area bandara Bandung’ dan pukul 20.44 WIB dengan pesan: ‘Not For Public’,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Kamis (28/2/2019) lalu.
Sehari kemudian, Ratna menghubungi Rocky via WhatsApp lagi. Kali ini dia menyampaikan kondisinya secara lebih detail. “Sakit seputar rongga mata, retak di pelipis dan rahang. Tak sepedih kitab terkoyak di tangan kanan menganga,” kata jaksa membeberkan isi komunikasi Ratna Sarumpaet dengan Rocky Gerung. (FJR/BHR)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda




























