Hukum
Kasus Penganiayaan dan KDRT Suami Terhadap Istri di Palmerah Berujung Damai

Kasus penganiayaan istri (KDRT) di Kota Bambu Utara, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (31/12/2022) berakhir damai di kantor polisi.
Korban berinisial FN (45) alami luka lebam di wajahnya usai sang suami S (56) memukul dengan tangan kosong di depan anaknya.
FN kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Palmerah agar suaminya diproses secara hukum usai melakukan penganiayaan.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Dodi Abdulrohim mengatakan, pihaknya sempat proses S dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain luka.
“Kemudian, karena pertimbangan kemanusiaan dan masih ada suatu ikatan pernikahan (nikah siri) maka kedua belah pihak mengajukan Restorative justice,” ujarnya di Mapolsek Rabu (11/1/2023).
Penyelesaian masalah secara kekeluargaan ini sudah diatur dalam Undang-Undang setelah korban sepakat mencabut laporan polisi.
Kemudian juga, anak dari hasil hubungan korban dan tersangka ini mendesak FN untuk memaafkan ayahnya karena telah menganiaya.
Kasus tersebut bermula, ketika S berada di warungnya di datangi oleh korban dan terjadi adu mulut dan didengar oleh warga sekitar.
“Korban merusak dagangan suaminya dan pelaku ini marah terus mukul istrinya,” tegas Dodi.
Kini S sudah dipulangkan ke rumahnya dan berjanji kepada korban tidak akan mengulangi perbuatannya dengan surat perjanjian.
Jika kasus itu terulang, maka pihaknya akan memproses secara hukum demi memberi efek jera kepada S.
“Anaknya enggak (enggak dianiaya),” tutur polisi berpangkat Melati Satu ini. (pmj)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 minggu agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Nasional3 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Sport4 minggu agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3


























