Kabupaten Tangerang
Kejari Kabupaten Tangerang Tangkap DPO Kasus Korupsi

Tim eksekutor yang terdiri dari bagian Intelijen dan bagian Pidana Khusus membekuk terpidana korupsi kegiatan Hibah Kompetitif Percepatan Peningkatan Mutu PTS sehat Universitas Pramita Indonesia (Unpri), Jumat (24/9/2021).
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana mengatakan, DM ditangkap di salah satu rumah makan di Lippo Karawaci, Kabupaten Tangerang sekira pukul 16.00, Jumat (24/9/2021). Dan saat ini telah dititipkan di rutan Polresta Tangerang.
“Kejari Kabupaten Tangerang menangkap pelaku terpidana kasus korupsi, Sesuai Putusan Mahkamah Agung No. 581 K /Pid.Sus/2013,” kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Tangerang Nana Lukmana saat dikonfirmasi, Minggu, (25/9/2021).
Nana menambahkan, pelaku kasus korupsi merupakan daftar pencarian orang (DPO) dan buron selama 8 tahun, usai divonis pada 2013 lalu, pelaku kemudian melakukan upaya hukum banding. Namun, Mahakamah Agung memutuskan hukuman penjara selama 4 tahun.
“Pelaku sangat kooperatif, saat ditangkap tim eksekutor Kejari Kabupaten Tangerang. Usai dititip di Rutan Polres Tangerang, rencananya pelaku akan dibawa ke rutan Jambe,” tandasnya. (RIK/WT)
Bisnis3 jam agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 jam agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Nasional6 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional7 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Pemerintahan5 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Bisnis6 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan5 hari agoWakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Sembelih Sendiri Hewan Kurban
Sport1 hari agoVeda Ega Pratama Start Posisi 13 di Moto3 Italia 2026






















