DPRD Tangsel
Ketua DPRD Kota Tangsel: Pengurukan Situ Ciledug Oleh PT Villa Pamulang Ilegal

Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Muhammad Ramlie mengatakan, proyek pengurukan Situ Ciledug di Pamulang memang ilegal. “Lurahnya sudah saya telepon dan katanya proyek itu belum mengantongi izin dari kelurahan,” kata Ramlie. OKP Ganespa Minta Pemkot Hentikan Pengurukan Situ Ciledug Oleh PT Villa Pamulang
Pernyataan yang sama disampaikan Asisten Daerah II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dedi Budiawan. Menurut Dedi, PT Villa Pamulang selaku pengembang, belum mengantongi izin resmi untuk membangun kawasan itu.
“Pemerintah daerah tak akan mengeluarkan rekomendasi perizinan karena lahan Situ Ciledug menjadi area konservasi dan daerah resapan air, kalau dibilang punya sertifikat berarti ada yang salah saat penerbitan atau pemutihan. Kami akan lanjutkan masalah ini ke ranah hukum,” ujar Dedi. (tmp/kt)
Pemerintahan5 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan5 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Bisnis5 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Bisnis5 hari agoTownship Jadi Tren Hunian Modern, Solusi Hidup Praktis di Tengah Mobilitas Tinggi
Sport5 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC



















