Connect with us

Tangerang Selatan

Ketua MUI Tangsel : Narkoba Musuh Bangsa

Ketua MUI Tangsel : Narkoba Musuh Bangsa

SERPONG (Kabartangsel.com) –  Dalam rangka meningkatkan pemahaman bahaya narkoba sejak dini, Bank BRI melalui Program Bina Lingkungan BRI Peduli, pada Rabu (13/11/2019) melaksanakan kegiatan dalam bentuk Workshop atau Sosialisasi kepada Ketua OSIS dan Tenaga Pengajar (Guru) tingkat SMA/SMK/MA/ Sedrajat di Wilayah Kota Tangerang Selatan bertempat di Swiss – Belhotel Serpong, Tangsel.

Kegiatan tersebut mengambil tema “Sadar Bahaya Narkoba Bersama BRI Tahun 2019”. Salah satu Narasumber yaitu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tangsel, KH. Sadih, yang menyampaikan materi dengan judul “Agama Sebagai Aspek Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba.”

Dalam paparannya, Ketua MUI Tangsel menjelaskan bahwa narkoba adalah musuh bangsa dan sangat merusak generasi muda.

“Islam sangat mengharamkan Narkoba yang dianalogikan dengan Khamar, karena merusak dan membuat orang hilang akal. Dalam Islam Narkoba masuk kategori mukhoddirot (mematikan rasa) dan mufattirot (membuat lemah),” paparnya.

Advertisement

Selain mukhoddirot dan mufattirot, tambahnya, narkoba juga merusak kesehatan jasmani, mengganggu mental bahkan mengancam nyawa. Maka itu, hukum penggunaan narkoba diharamkan dalam Islam.

“Hukum penggunaan narkoba dalam pandangan Islam sebenarnya telah dijelaskan sejak lama. Tepatnya pada 10 Februari 1976, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba hukumnya bersifat haram dengan didasari atas dalil-dalil agama yang bersumber dari Alquran dan hadits,” tandasnya.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minuman) khamr, judi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu memperoleh keberuntungan.” (QS. Al-Maidah: 90)

Advertisement

Ketua MUI Tangsel menegaskan sebagai manusia harus patuh terhadap perintah agama agar hidup bisa selamat dunia dan akhirat, serta terhindar dari dosa.

Menurutnya diperlukan upaya-upaya konkret untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba, antara lain meningkatkan iman dan takwa melalui pendidikan agama dan keagamaan, baik di sekolah maupun di masyarakat.

“Peran keluarga juga perlu ditingkatkan melalui perwujudan keluarga sakinah, sebab peran keluarga sangat besar terhadap pembinaan diri seseorang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak nakal dan brandal pada umumnya adalah berasal dari keluarga yang berantakan (broken home),” terangnya.

Selain dua hal di atas, harus ditanamkan nilai sejak dini bahwa narkoba adalah haram sebagaimana haramnya babi dan berbuat zina.

Advertisement

“Persoalan narkoba bukan saja tugas pemerintah, tapi tugas seluruh elemen masyarakt. Maka peran orang tua dalam mencegah narkoba, di rumah oleh ayah dan ibu, di sekolah oleh guru/dosen dan di masyarakat oleh tokoh agama dan tokoh masyarakat serta aparat penegak hukum, harus ditingkatan,” tutupnya.

Program workshop “Sadar Bahaya Narkoba” ini diselenggarakan oleh BRI di 19 kota yang diikuti oleh 1.900 peserta, sebagai wujud kepedulian Bank BRI di bidang pendidikan yang merupakan salah satu program CSR BRI Peduli Indonesia Cerdas.

BRI menyadari edukasi tentang bahaya pemakaian narkoba penting dilakukan di lingkungan sekolah sebagai upaya proteksi dini bagi para generasi millenial. (Kemenag Tangsel)

Advertisement

Populer