Kabartangsel.com – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Maskur, mengatakan terkait dengan permohonan informasi yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinyatakan tidak sah. Hal ini disebabkan, karena surat permohonan tersebut tidak dilengkapi dengan tandatangan dan stempel basah.
“Kalau tidak ada tanda tangan dan stempel basah dari lembaga pemohon siapa yang mau bertanggungjawab? Badan publik berhak untuk tidak menindaklanjuti surat permohonan tersebut,” kata Maskur, Rabu (13/9/2017).
Maskur mengimbau kepada lembaga yang mengajukan surat permohonan informasi kepada badan publik untuk melengkapi persyaratan. Hal ini mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik. (af/fid)
Baca juga:
DPU Tangsel Tidak Sembarangan Berikan Informasi Publik
DPU Tangsel Tegaskan Pemohon Informasi Publik Harus Ikuti prosedur
Jika Tidak Penuhi Persyaratan, Badan Publik Berhak Menolak Permohonan Informasi
-
Bisnis3 hari ago
Dukung Film Lokal, Photomatics Luncurkan Frame Spesial Bersama Jumbo dan Bagi-Bagi Tiket Nonton Gratis
-
Pemerintahan2 hari ago
Tangsel Raih WTP 13 Kali Berturut-turut, Benyamin Davnie: Alhamdulillah Hasil Kerja Keras Seluruh Perangkat Daerah
-
Ciputat1 hari ago
Pilar Saga Ichsan Turun Tangan Langsung Tertibkan PKL di Bawah Flyover dan Trotoar Pasar Ciputat
-
Pemerintahan1 hari ago
Kolong Fly Over Ciputat Kini Bebas PKL, Pilar Saga Ichsan Pimpin Penertiban
-
Bisnis1 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta dan KCI Tertibkan Area Jalur Rel Tanah Abang – Duri Demi Keselamatan dan Ketertiban
-
Bisnis1 hari ago
KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Lansia : Traveling Nyaman dan Terjangkau di Masa Pensiun
-
Bisnis2 hari ago
KAI Daop 8 Surabaya Dukung Kejaksaan Negeri Surabaya Atas Penyitaan Rumah Dinas di Jalan Pacar Keling, No. 11, Surabaya Sebagai Bagian Dari Komitmen Penyelamatan Aset
-
Bisnis1 hari ago
5 Manfaat Utama RPA bagi Perusahaan: Lebih Cepat, Efisien, dan Aman