Kabartangsel.com – Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kekominfo) menjelaskan, adanya revisi terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 82 soal Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP STE).
Menteri Kominfo Rudiantara memaparkan bahwa dalam revisi itu pihaknya memasukkan klausul setiap perusahaan teknologi harus bertanggung jawab bila terdapat hoax dalam platformnya.
“Jalan tengahnya adalah memberjkan denda kepada platform-nya,” terang Menteri Rudiantara, di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Selasa (18/06/2019).
Aturan yang ada sekarang, menurut Rudiantara, bila platform tidak bertanggung jawab atau terbukti melakukan pembiaran maka akan diberikan teguran pertama. Selanjutnya, peringatan hingga pencabutan.
Tetapi, hal tersebut dinilainya tidak memberikan edukasi atau efek jera terhadap platform yang melanggar.
“Di Jerman, hal itu dalam bentuk Undang-Undang dendanya. Kalau Undang-Undang-Undang, kita harus revisi dari UU, kapan jadinya. Lebih baik Peraturan Pemerintah (PP) aja, di PP PSTE,” tuturnya.
Rudiantara menuturkan, saat ini Rancangan PP PSTE masih dalam proses dan menunggu pengesahan di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Namun, diirnya tidak menyebutkan target waktu penyelesaian aturan tersebut. “Sedang di proses sekarang. Makin cepet makin bagus,” tandasnya. (pmj)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya













