Kabartangsel.com – Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kekominfo) menjelaskan, adanya revisi terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah Nomor 82 soal Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PP STE).
Menteri Kominfo Rudiantara memaparkan bahwa dalam revisi itu pihaknya memasukkan klausul setiap perusahaan teknologi harus bertanggung jawab bila terdapat hoax dalam platformnya.
“Jalan tengahnya adalah memberjkan denda kepada platform-nya,” terang Menteri Rudiantara, di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Selasa (18/06/2019).
Aturan yang ada sekarang, menurut Rudiantara, bila platform tidak bertanggung jawab atau terbukti melakukan pembiaran maka akan diberikan teguran pertama. Selanjutnya, peringatan hingga pencabutan.
Tetapi, hal tersebut dinilainya tidak memberikan edukasi atau efek jera terhadap platform yang melanggar.
“Di Jerman, hal itu dalam bentuk Undang-Undang dendanya. Kalau Undang-Undang-Undang, kita harus revisi dari UU, kapan jadinya. Lebih baik Peraturan Pemerintah (PP) aja, di PP PSTE,” tuturnya.
Rudiantara menuturkan, saat ini Rancangan PP PSTE masih dalam proses dan menunggu pengesahan di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
Namun, diirnya tidak menyebutkan target waktu penyelesaian aturan tersebut. “Sedang di proses sekarang. Makin cepet makin bagus,” tandasnya. (pmj)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Sport2 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4–6 September 2026
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Nasional2 minggu agoHasil Muktamar ke-35 NU: KH Miftachul Akhyar Rais Aam, Gus Kikin Ketua Umum PBNU 2026-2031
Hukum2 minggu agoKapolri Jenderal Listyo Sigit Mutasi 424 Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda Berganti
Banten2 minggu agoDewa United Datangkan Bek Muda Alfharezzi Buffon dari Garudayaksa













