Connect with us

Banten

Komisi III DPRD Banten Terima Kunker Komisi C DKI Jakarta

Komisi III DPRD Banten terima kunjungan kerja dari Komisi C DPRD Daerah Khusus Jakarta bertempat di Ruang Rapat Komisi III, Kamis (16/01/2025).

Rombongan Komisi C DPRD DKI Jakarta yang diwakilkan oleh Sekretaris Komisi C Suhud Alynudin menyampaikan maksud dan tujuannya dalam rangka memperoleh data dan informasi terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Provinsi Banten.

“Untuk itu, sebagai bahan masukan bagi DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta, khususnya Komisi C yang membidangi keuangan,” tuturnya.

Turut hadir perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, hal ini disampaikan oleh Astri selaku Kepala Bidang Perencanaan Bapenda Provinsi Banten memaparkan bahwa adanya pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 menjadi pembicaraan terkait dengan pajak alat berat.

Advertisement

Kunjungan kerja tersebut disambut baik oleh Wakil DPRD Budi Prajogo selaku Koordinator Komisi III DPRD Banten serta didampingi oleh Sekretaris Komisi III DPRD Banten H. Mansur dan Anggota Komisi III DPRD Banten Hj. Ratu Amalia Hayani menyampaikan, bahwa saat ini memasuki tahun pertama dalam penerapan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD telah menjadi PR tersendiri karena mulai diberlakukannya mekanisme opsen.

“Nanti bulan April mendatang, setelah pelantikan gubernur terpilih. Kita akan diminta untuk membuat APBD Perubahan yang memasukkan visi misi gubernur dan perkembangan terakhir terkait dengan kebijakan pusat,” tuturnya.

Populer