Banten
Komisi V DPRD Banten Laksanakan Rapat Kerja Dengan OPD Terkait

Komisi V DPRD Banten melaksanakan Rapat Kerja Dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mitra di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa (8/11/2022).
Rapat kerja ini dipimpin oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa, dan didampingi oleh Sekretaris Komisi V H. Dede Rohana Putra, serta dihadiri juga oleh anggota Komisi V H. Anda Suhanda, H. Hilmi Fuad, dan Asep Hidayat.
Turut hadir OPD mitra kerja Komisi V DPRD Banten yaitu Dispora Provinsi Banten, Disnakertrans Provinsi Banten, dan BPBD Provinsi Banten. Adapun agenda dalam rapat kerja ini membahas mengenai Program dan Kegiatan Tahun 2023.
Drs. H. Septo Kalnadi selaku Kadisnakertrans Provinsi Banten menuturkan untuk Tahun 2023 sementara ini belum ada perubahan yang signifikan dan lebih berupaya untuk segera menyelesaikan deadline yang dimana pada tanggal 23 November 2022 nanti sudah harus menetapkan UMP dan UMK.
“Disnakertrans juga mengusulkan hal yang menjadi bahan pertimbahan yaitu; kenaikan harga BBM dalam penetapan upah minimum 2023, dan penetapan upah minimum berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi secara kumulatif”, tuturnya.
Kemudian Kadispora Provinsi Banten Dr. H. Ahmad Syaukani mengucapkan bahwa dari RKUAPPAS yang sudah dipaparkan tidak terlalu banyak berubah hanya saja ada pergeseran sedikit melihat adanya Popnas 2023 di Bangka-Belitung dan Palembang. Ia juga menjelaskan persiapan Porprov 2022 yang akan dilaksanakan pada 20-29 November 2022 di Kota Tangerang dengan 47 cabang olahraga.
Adapun Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten mengungkapkan pada Tahun 2023 BPBD Provinsi Banten memiliki 2 program dengan 12 kegiatan. Program tersebut adalah penunjang urusan Pemerintahan Provinsi Banten, dan Penanggulangan bencana.
“Sesuai dengan adanya catatan dari Komisi V ada beberapa tambahan diantaranya untuk kendaraan operasional, kemudian juga untuk prasiaga komunikasi informasi dan edukasi. Jadi mohon untuk arahan dan bimbingannya atas program yang sudah kita susun sehingga jika ada program yang belum masuk bisa BPBD lakukan kedepannya”, ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Dr. Yeremia Mendrofa mengatakan agar kedepannya semua bisa berjalan dengan baik dan untuk Disnakertrans Provinsi Banten untuk dapat mengambil langkah lebih lanjut berkaitan dengan penetapan upah minimum regional serta ia juga menyampaikan apresiasinya atas telah berkurangnya angka pengangguran di Banten.
“Kami (dewan) juga memberikan apresiasi karena angka pengangguran di Banten turun berkat adanya tren yang bagus dan momentum yang baik dalam pertumbuhan ekonomi. Dan upah minimum jangan sampai mempengaruhi suasana kondusifitas pelaksanaan perekonomian khususnya di Banten”, ucapnya.
Dalam penutupnya, Yeremia berharap apa yang telah di diskusikan bersama semuanya ini menjadi sebuah ikhtiar untuk membangun Banten yang lebih baik.
Jabodetabek6 hari agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Pemerintahan7 hari agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Jabodetabek6 hari agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Pemerintahan7 hari agoLomba Inovasi TTG ke-14 Tingkat Kota Tangsel 2026, Unpam dan SMAN 1 Tangsel Raih Juara Pertama
Pemerintahan7 hari agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri
Pemerintahan7 hari agoPilar Saga Ichsan Tinjau SDN Babakan 01 Tangsel
Nasional7 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Pengembangan Museum Asmat dan Sekolah Lapang Sagu
Nasional7 hari agoPerkuat Ketahanan Nasional, Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi



















