Hukum
Kuras Rekening, Polisi Ringkus Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah
![[SALAH] Surat Undangan Pernikahan Via Whatsapp Dari Nomer Tidak Dikenal](https://kabartangsel.com/wp-content/uploads/2023/02/Cek-Fakta-SALAH-Surat-Undangan-Pernikahan-Via-Whatsapp-Dari-Nomer.png)
Pihak kepolisian meringkus mahasiswa inisial AI (20) yang merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, selaku pembuat aplikasi undangan pernikahan yang menguras isi rekening warga yang marak terjadi akhir-akhir ini.
“Pencipta aplikasi sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” terang Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Sutomo, Rabu (1/2/2023)
Menuurt Sutomo, AI membuat aplikasi untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi tersebut dapat berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban.
“Jaringannya yang beli aplikasi itu ada satu orang pelaku yang sudah diamankan di Sumatera dan satu di Wajo. Sementara ini kami tangani,” ucapnya.
Adapun ketika menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan.
Usai pelaku menguras tabungan para korbannya. Modus tersebut terjadi di beberapa daerah di Sulsel dan sudah ada laporan korban ke polisi.
“Korbannya di ada dua orang. Karena modus operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses,” tandasnya. (pmj)
Sport6 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan6 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan3 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional4 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan3 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis7 jam agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”














