Bawaslu menetapkan Camat Pondok Aren, Makum Sagita melanggar Undang-undang ASN dalam viralnya permintaan data ASN Tangsel yang diteruskan oleh Sekretaris Lurah (Sekel) Jurang Mangu Timur, Sidik.
Selanjutnya, Bawaslu melimpahkan kasus itu ke Komisi ASN (KSN).
Bawaslu sendiri sudah meminta keterangan semua pihak, salah satunya Sidik yang mengakui menerima pesan tersebut dari atasannya yakni Camat Pondok Aren, Makum Sagita. Sementara, Camat Makum yang juga dipanggil oleh Bawaslu membantah semua pernyataan Sidik dan merasa difitnah.
Namun, setelah mengumpulkan semua keterangan dari yang bersangkutan, Makum dianggap melanggar Undang-undang netralitas ASN.
“Kalau misalnya Camat direkomendasikan ke KASN iya. Kenapa, karena Camat Makum dianggap melanggar UU nomor 5 tahun 2014 dan juga PP Nomor 42 tahun 2010,” ujar Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep, Sabtu (4/7) kemarin.
Acep juga menjelaskan, ASN dalam UU nomor 5 tahun 2014 disebutkan tidak boleh terjun dalam politik praktis kecuali mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN.
“Dalam hal apa (direkomendasikan), dalam hal dia melakukan pemetaan kan tidak boleh ASN terjun ke dalam politik praktis kecuali mengundurkan diri,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, lingkup Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tangsel sedang ramai isu yang beredar jika menjelang Pilkada Tangsel 2020, para ASN dan non ASN diminta untuk menyerahkan data diri dan alamat rumah.
Bahkan, muncul broadcast atau pesan berantai yang berisikan “Yth, seluruh Lurah/Sekel hasil rapat td camat, ibu wali, pak wakil dan opd terkait bahwa lurah/sekel segera melaporkan: a. data pegawai mulai dari lurah sekel kasi dan stap lengkap dengan ktp dan no.HP (ket. Ya.abu2.tdk)
2. Data RT & RW lengkap dgn ktp dan no.HP (ket. Ya.abu2.tdk)
3. Data Tokoh (ada Tomas, Toga, Topeng), dll lengkap dgn ktp & no.hp (ket. Ya.abu2.tdk)
4. bantu mencari kort tps hari Jum’at, 19 Juni 2020 di Kumpulkan lewat fdf. DUM terimakasih atas kerja samanya,” demikian isi pesan tersebut. [rmb]
- Tips5 hari ago
5 Rekomendasi Android Smart TV Terbaik dan Terjangkau 2024
- Pemerintahan7 hari ago
Perkuat Strategi Tangani Isu Publik dan Krisis Komunikasi di Era Digital, Diskominfo Tangsel Gelar Forum Kehumasan
- Politik7 hari ago
Benyamin Davnie Dorong Anak Muda di Tangsel Jadi Pemuda Mandiri
- Pamulang6 hari ago
Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Janji Akan Terus Lanjutkan Program Bedah Rumah
- Pemerintahan7 hari ago
Pjs Wali Kota Tabrani Dorong Sinergi Implementasi UU HKPD di Tangsel Lewat FGD Opsen PKB dan BBNKB
- Tangerang Selatan4 hari ago
Ribka Tjiptaning Puji Kepemimpinan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Nasional6 hari ago
Menag Nasaruddin Umar dan UIII Bahas Indonesia Sebagai Pusat Keilmuan Islam Dunia
- Banten5 hari ago
Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi Akan Dorong MRT Hingga Reaktivasi Jalur Kereta Api di Banten