Nasional
Lakukan Peremajaan, PT KCI Tambah 196 Kereta Tahun Ini

Kabartangsel.com – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tahun ini menambah 196 kereta. Dari jumlah tersebut 24 kereta diantaranya telah sampai pada Januari lalu.
Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti mengatakan, penambahan ini dalam rangka pembaruan kereta. Serta untuk meningkatkan layanan kepada penumpang. Tak hanya membeli dari Jepang, tahun ini pihaknya juga akan membeli kereta produk dalam negeri yakni dari INKA.
“Tahun ini kami akan membeli 196 kereta. Sementara tahun depan kami datangkan lagi 96 kereta,” kata Wiwik, Kamis (11/4).
Ia menuturkan dengan penambahan kereta ini, maka akan ada penambahan standformasi atau rangkaian kereta. Pada 2018, terdapat 31 standformasi masing-masing terdiri dari 12 kereta. Kedepan jumlah itu akan bertambah menjadi 36 standformasi.
Sementara untuk standformasi dengan 8 kereta jumlahnya justru akan berkurang. Dari semula 31 standformasi, akan menjadi 22 standformasi. Karena sebagian akan ditambah jumlah keretanya menjadi 12 kereta.
Dengan adanya tambahan kereta ini, juga untuk menggantikan kereta yang sudah tidak laik. Pihaknya sekaligus akan melakukan peremajaan kereta.
“Dengan meremajakan ini, kami berharap masalah gangguan bisa teratasi,” tandasnya.
(JPC)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























