Nasional
Lakukan Pungli, Pegawai Pemprov Jateng Dipecat

Kabartangsel.com, SEMARANG – Sebagian dari tujuh pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menerima pungli dan gratifikasi telah disanksi. Sementara, sisanya hanya mendapat peringatan saja.
Hal itu disampaikan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Ia menyebut dari ketujuh orang tersebut, ada yang menerima sanksi berat, yakni dipecat. Kendati demikian, dirinya tak mau membeberkan siapa, dari instansi mana, dan berapa yang kena pemberhentian dengan tidak hormat itu.
“Ada yang sanksi, peringatan, kita bina atau pindah. Tujuh orang itu selama satu tahun. Paling berat tak pecat,” katanya saat dijumpai di Wisma Puri Gedeh, Selasa (8/1).
Jenis pelanggaran yang dilakukan ketujuh orang pun beragam. Satu diantaranya, ada yang terlibat jual-beli jabatan. “Ada yang dulu jual beli jabatan terus dikejar hutang (ditagih janji) dan akhirnya tidak bisa masuk (kerja). Itu ketahuan setelah lama sekali, akhirnya kami copot,” sambung Ganjar.
Diberitakan sebelumnya, Ganjar pada Senin (7/1) kemarin, mengumumkan bahwa ada tujuh anak buahnya yang terlibat tindak suap dan gratifikasi. Bahkan, kata pria berambut putih itu, ada yang nekat mencatut namanya. Berkata bahwa uang nantinya bakal disetor ke Gubernur.
“Ada berita di mana orang-orang ini mengaku ini akan disetorkan ke gubernur. Ini saya terima laporan itu sejak setahun yang lalu, keluarnya sejak kampanye. Ini di BUMD. Kemudian saya mendapat informasi di UPD katanya untuk gubernur. Saya kaget. Langsung saya cari. Terus saya keluarkan peringatan keras, saya hentikan, kalau tidak mengaku biar di OTT,” terangnya.
Ganjar pribadi merasa heran. Pasalnya, selama ini yang ia contohkan adalah bagaimana lelang dan promosi terbuka dilakukan agar tidak ada jual beli jabatan. Namun, herannya masih saja dirinya diterpa isu macam itu. “Ternyata ini terjadi di kabupaten. Maka saya ingatkan bupati-bupati,” tambahnya.
Oleh karenanya, apel kemarin ia pergunakan sebagai momentum mengingatkan para ASN. Untuk menjauhi perilaku korup, salah satu caranya dengan menerima gratifikasi atau pungli. Ia memastikan para anak buahnya tak bakalan luput dari pengawasannya.
“Barang siapa yang sudah menerima dengan alasan apapun kembalikan, alasan tidak tahu, khilaf. Yang hari ini bertransaksi putuskan, yang hari ini berpikiran hentikan pikiranmu untuk mendapatkan sesuatu dari situ,” tegasnya.
(JPC)
Bisnis6 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Jabodetabek6 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Bisnis7 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Bisnis6 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Nasional7 hari agoHari Kebangkitan Nasional 2026, Prof Asep Saepudin Jahar Tekankan Kebangkitan SDM, Inovasi, dan Kemandirian Menuju Indonesia Emas 2045
Bisnis6 hari ago77 Persen Perusahaan Sulit Cari Talenta, BINUS Hadirkan Program Siap Karier
Bisnis6 hari agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Nasional7 hari agoMenteri Maman Abdurrahman Apresiasi Pemkab Sragen Hadirkan KURDA Bunga 0 Persen untuk UMKM
























