Connect with us

Banten

Masalah Tak Kunjung Usai, APDESI Mengadu ke Andra Soni Ketua DPRD Banten

Ketua DPRD Banten Andra Soni beraudiensi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Pengurus Anak Cabang Kecamatan Bayah dan PT. Semen Merah Putih di Ruang Rapat Badan Anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Banten pada Rabu (23/03/2022).

Pada audiensi kali ini, Ketua DPRD didampingi oleh Kepala Bagian Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten yakni Subhan Setiabudi Ganda, SE., M.Si.

Turut hadir pula dalam audiensi ini perwakilan dari PT Cemindo Gemilang Tbk, PT Lebak Energi Nusantara, PT GAMA Group, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Kabid Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Banten, Dinas ESDM Provinsi Banten, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Banten, serta CSR di wilayah Kabupaten Lebak.

Andra Soni menjelaskan bahwa tujuan diadakannya audiensi ini adalah sebagai wadah mendengar dan mengonfirmasi terkait permasalahan yang dituntut oleh APDESI.

Advertisement

“Tujuan saya menerima audiensi ini, agar DPRD dapat mendengarkan secara langsung aspirasi dari teman-teman APDESI,” ucapnya.

Dalam audiensi ini, Rafik selaku Ketua APDESI Kecamatan Bayah mengatakan maksud dari kedatangannya adalah menyampaikan beberapa aspirasi mengenai permasalahan yang ditimbulkan akibat aktivitas industri dan pertambangan di Kecamatan Bayah.

Beberapa hal diantaranya adalah mengenai ketenagakerjaan, dampak lingkungan industri dan pertambangan, lalu lintas angkutan jalan, serta tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL).

Sebelumnya, APDESI telah terlebih dulu beraudiensi dengan PT Cemindo Gemilang beberapa bulan yang lalu namun hingga kini belum ada respon baik mengenai audiensi tersebut dari perwakilan PT Cemindo Gemilang.

Advertisement

Tak kunjung menghasilkan solusi, kemudian masyarakat melakukan aksi di PT Cemindo Gemilang.

Namun cara tersebut juga belum membuahkan hasil sehingga APDESI berinisiasi untuk mengadukannya ke dewan perwakilan rakyat daerah dalam hal ini DPRD Provinsi Banten.

Kemudian, terkait dampak lingkungan, disampaikan oleh pihak pemerintah desa mewakili masyarakat.

Ia menyayangkan sikap perusahaan yang tidak memiliki itikad untuk menjaga lingkungan di sekitar Kabupaten Lebak Selatan sehingga membuat masyarakat tidak nyaman serta tidak transparannya penyerapan tenaga kerja di perusahaan.

Advertisement

“Kami tidak memiliki kepentingan lain, tetapi kami mempunyai kepentingan untuk membuat masyarakat Bayah menjadi lebih kondusif,” ujar Juhani selaku Kepala Desa Pamubulan.

Di samping itu, Ketua DPRD mengonfirmasi terkait lima tuntutan tersebut kepada perwakilan-perwakilan perusahaan yang terlibat dalam tuntutan tersebut.

Perwakilan perusahaan mengatakan bahwa beberapa tuntutan yang disampaikan APDESI benar adanya namun pihaknya mengaku sudah menjalankan proyek sesuai SOP berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018 mengenai kaidah pertambangan yang baik serta melakukan perbaikan ketika terjadi permasalahan.

Kemudian Andra Soni meminta pendapat dari OPD yang hadir mengenai audiensi ini sebagai bahan pertimbangannya untuk menindaklanjuti hasil audiensi hari ini.

Advertisement

Setelah mendengarkan dari berbagai pihak, baik pihak masyarakat, perusahaan, dan OPD terlibat, Andra Soni mengucapkan terima kasih untuk audiensi hari ini.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah hadir hari ini, di sini karena sifatnya audiensi saya mendengarkan dan mengonfirmasi kepada semua pihak, kemudian tindak lanjut dari audiensi ini saya akan menggunakan tugas dan fungsi saya untuk mencari solusi dari masalah ini,” ujarnya.

Andra Soni juga berharap bahwa aspirasi yang diperjuangkan oleh masyarakat ini ke depannya dapat membuahkan hasil yang benar-benar dapat dirasakan masyarakat Bayah.

“Semoga apa yang kita ikhtiarkan hari ini, dapat membuahkan hasil untuk kebaikan Banten ke depannya,” tuturnya. (rls/red)

Advertisement

Populer