Tangerang Selatan
Masuk Zona Merah Kelompok Radikal, Polres Tangsel Mendesak Dibangun

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), masuk dalam area merah atau bahaya kelompok separatis atau radikal di Indonesia. Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia, mencermati setiap gelagat atau pergerakan kelompok separatis garis keras.
“Tangsel masuk area merah,” ujar Tjahjo usai membuka Kejuaraan Karate Piala Mendagri di Universitas Pamulang, Kecamatan Pamulang, Banten, Rabu (25/3/2015).
Tjahjo mengatakan, selain Tangsel, ada beberapa daerah yang juga dikategorikan sama yaitu Bekasi, Solo, dan Karang Anyar. Namun, tidak menutup kemungkinan di daerah lain di Indonesia juga ada kelompok serupa.
“Untuk itu saya mengingatkan, bila mendengar ada ceramah atau propaganda untuk menentang negara, ajakan untuk jihad ke Suriah, bisa segera melaporkan ke aparat keamanan terdekat,” tegas dia.
Tjahjo menuturkan, saat ini kelompok radikal sangat mudah bersosialisasi dengan warga sekitar. Mereka tidak segan mengontrak atau tinggal di permukiman padat penduduk dan berbaur dengan warga. Mereka memanfaatkan celah demi tercapainya tujuan.
“Orang asing bisa bermalam di masjid, rumah-rumah penduduk, atau mengontrak dengan kurun waktu yang lama. Untuk itu, harus ada kesadaran dari warga, kemudian monitoring dari aparat kelurahan atau desa, serta aparat penegak hukum lainnya,” ujar Tjahjo.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, tidak bisa berbuat banyak. Sebab, lanjut dia, daerah dipimpinnya masih belum memiliki lembaga penegak hukum setingkat Polres.
“Perihal Polres sudah disetujui, nantinya kita akan serahkan kembali ke Polda. Kita berterima kasih karena tidak hanya menjadi tugas pemerintah daerah saja, tentunya tanggung jawab provinsi dan pusat dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan,” kata Airin.
Menurutnya, hal ini sudah kita lakukan manakala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) hadir melakukan sosialisasi bahaya kelompok Negara Islam Irak dan Syria (ISIS) ini di tujuh kecamatan.
Namun, faktanya sempalan kelompok separatis dan radikalime ternyata masih ada. Airin mengakui, meski sosialisasi sudah dilakukan namun kenyataanya tetap ada, ideologi ini tidak bisa terhenti.
“Perhatian pemerintah pusat terhadap persoalan-persoalan di Tangsel, merupakan bukti bila keamanan bukan tanggungjawab pemerintah daerah saja, namun juga pemerintah pusat, Kepolisian, Kodim dan lainnya,” ujarnya.
Untuk itu, Airin merasa keberadaan Polres di Tangsel sudah mendesak. Saat ini, usulan Polres Tangsel sudah disetujui oleh Polda Metro Jaya. (l6/yw/kt)
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pemerintahan4 minggu agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri






















