Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, di negara ini setiap orang bebas membentuk partai politik atau membentuk organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menyebutkan, setiap warga negara dilindungi undang-undang untuk berhimpun, berserikat.
“Nah per hari ini jumlah ormas kita 394.250 baik di tingkat pusat lewat Kemendagri, lewat Kementerian Hukum dan HAM, ada yang lewat Ibu Menlu. Ada yang ormasnya yang di tingkat provinsi, kabupaten/kota,” kata Mendagri pada Konperensi Pers 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, di aula Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Kamis (25/10) siang.
Menurut Mendagri, jumlah 394 ribu itu belum termasuk geng motor yang menurutnya itu juga ormas, demikian juga aliansi-aliansi yang lain.
Mengenai pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut, Mendagri mengatakan, tugas Jaksa Agung mencermati kalau ada ormas yang melakukan aliran sesat, yang mayoritasnya adalah keagamaan.
“Mau programnya dakwah tiap RT (Rukun Tetangga), silakan. Tapi kalau dia Islam harus sesuai Alquran dan hadist syariatnya, kalau agama yang lain sesuai dengan ajaran-ajaran agama yang ada. Ini tugas Pak Jaksa Agung,” terang Mendagri.
Tugas Kepolisian, tugas satpol-PP, Kesbangpol , lanjut Mendagri, adalah kalau ada ormas yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban.
Adapun kalau ada ormas menyimpang dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menurut Mendagri, itu harus diingaakan sampai ada yang terpaksa dibubarkan, karena punya agenda untuk merubah UUD, Pancasila, mengganggu NKRI dan juga ingin merubah kemajemukan bangsa.
“Jadi sikap siapa kawan siapa lawan terhadap perorangan, kelompok, golongan yang dia anti-Pancasila itu bukan tanggung jawabnya kepolisian tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Mendagri seraya menambahkan bahwa tugas tersebus sudah berjalan dengan baik. (sk/fid
Sport2 minggu agoBali United vs PSS Sleman: Prediksi Skor dan Duel Sengit Pekan Pertama Super League 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Bali United vs PSS Sleman 2-1 di Pekan Pertama BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoLaga Perdana BRI Super League 2026/27: Jadwal dan Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC
Sport2 minggu agoHasil Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Menang 4-0 di Pekan Perdana BRI Super League 2026/2027
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27, Sabtu 5 September: Persik Kediri vs Dewa United, PSIM Yogyakarta vs Persita, Bhayangkara FC vs Persebaya, dan Borneo FC Samarinda vs Persija Jakarta
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Jumat, 4 September: Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC, Bali United vs PSS Sleman
Sport2 minggu agoPSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Punya Rekor Apik di Bantul
Banten7 hari ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang









