Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, di negara ini setiap orang bebas membentuk partai politik atau membentuk organisasi kemasyarakatan (ormas). Ia menyebutkan, setiap warga negara dilindungi undang-undang untuk berhimpun, berserikat.
“Nah per hari ini jumlah ormas kita 394.250 baik di tingkat pusat lewat Kemendagri, lewat Kementerian Hukum dan HAM, ada yang lewat Ibu Menlu. Ada yang ormasnya yang di tingkat provinsi, kabupaten/kota,” kata Mendagri pada Konperensi Pers 4 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK, di aula Gedung III Kemensetneg, Jakarta, Kamis (25/10) siang.
Menurut Mendagri, jumlah 394 ribu itu belum termasuk geng motor yang menurutnya itu juga ormas, demikian juga aliansi-aliansi yang lain.
Mengenai pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut, Mendagri mengatakan, tugas Jaksa Agung mencermati kalau ada ormas yang melakukan aliran sesat, yang mayoritasnya adalah keagamaan.
“Mau programnya dakwah tiap RT (Rukun Tetangga), silakan. Tapi kalau dia Islam harus sesuai Alquran dan hadist syariatnya, kalau agama yang lain sesuai dengan ajaran-ajaran agama yang ada. Ini tugas Pak Jaksa Agung,” terang Mendagri.
Tugas Kepolisian, tugas satpol-PP, Kesbangpol , lanjut Mendagri, adalah kalau ada ormas yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban.
Adapun kalau ada ormas menyimpang dari Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, menurut Mendagri, itu harus diingaakan sampai ada yang terpaksa dibubarkan, karena punya agenda untuk merubah UUD, Pancasila, mengganggu NKRI dan juga ingin merubah kemajemukan bangsa.
“Jadi sikap siapa kawan siapa lawan terhadap perorangan, kelompok, golongan yang dia anti-Pancasila itu bukan tanggung jawabnya kepolisian tapi tanggung jawab kita semua,” tegas Mendagri seraya menambahkan bahwa tugas tersebus sudah berjalan dengan baik. (sk/fid
Techno6 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan6 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh
Kampus7 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pamulang7 hari agoSerah Terima Aset Rampung, Pilar Saga Ichsan Pastikan Jalan dan Drainase Villa Dago Pamulang Segera Diperbaiki
Pemerintahan6 hari agoTangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Serba-Serbi5 hari agoKalender Mei 2026
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Lewat Tangsel One, Pemkot Tangsel Hadirkan Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi














