Hukum
Nantang di Instagram Live, Korban Tewas Dibacok

Kabartangsel.com- Gara-gara hal sepele bisa mengakibatkan nyawa seseorang melayang. Ya, itu yang dialami anak muda bernama Haryadi Pebriansyah (20) warga Jalan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang menjadi korban tewas akibat dikeroyok 13 orang dan dua telah diamankan Polres Jakarta Selatan dengan inisial AR (20) alias Aji dan AS (18).
Hal sepele adalah, saat korban dan rekan-rekannya yang nongkrong di Gang Bakso di Jalan Kebagusan menantang para pelaku melalui live instagramnya pada Sabtu (27/4/2019) malam sekira pukul 23.00. Melihat tantangan di medsos itu, para pelaku emosi dan langsung mendatangi korban dan tubuh korban langsung terkapar akibat luka bacok hingga tewas.
“Kronologinya korban HS yang meninggal dunia sedang nongkrong di TKP bersama rekannya pada Sabtu malam, dan melakukan live di Instagram dengan menantang, kepada siapa saja yang berani pada mereka, agar datang ke Gang Bakso di Kebagusan. Akhirnya kedua tersangka dan teman-temannya mendatangi TKP dengan motor sambil membawa sajam seperti celurit dan teralis besi,” kata Andi di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
“Kronologinya korban HS yang meninggal dunia sedang nongkrong di TKP bersama rekannya pada Sabtu malam, dan melakukan live di Instagram dengan menantang, kepada siapa saja yang berani pada mereka, agar datang ke Gang Bakso di Kebagusan. Akhirnya kedua tersangka dan teman-temannya mendatangi TKP dengan motor sambil membawa sajam seperti celurit dan teralis besi,” terang Andi Sinjaya dalam keterangan persnya, Selasa (30/4/2019).
“Terjadi semacam tawuran atau pengeroyokan di TKP. Korban terkena luka bacokan dan dipukul oleh tralis besi. Korban HS tewas di tempat. Dan dua pelaku sudah kami amankan,” sambung Andi.
Para pengeroyok lainnya, menurut Andi masih dalam tahap pengejaran. Lewat dua tersangka yang berhasil diringkus, polisi mendapatkan banyak informasi tambahan.
“Yang lain masih dalam pengejaran. Dan kami menyarankan, agar hati-hati bermain medsos dan tidak sembarangan untuk menggunakan hal-hal yang kurang baik,” saran Andi. (Gtg-03).
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya


























