Connect with us

Banten

Ombudsman Banten Buka Posko Pengaduan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten secara resmi membuka Posko Pengaduan SPMB untuk semua jenjang pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

Posko ini disediakan untuk menampung berbagai laporan, keluhan, dan konsultasi dari masyarakat, termasuk orang tua calon peserta didik, guru, maupun kepala sekolah, yang mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung.

Tidak hanya bagi masyarakat umum, Ombudsman juga menegaskan bahwa posko ini terbuka bagi kepala sekolah atau guru yang merasa mengalami intimidasi atau tekanan dari oknum tertentu selama tahapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Jadwal Layanan Posko Pengaduan

  • Hari: Senin – Jumat

  • Waktu: 09.00 – 15.00 WIB

  • Alamat: Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten
    Jl. Lingkar Selatan No. 7, Lontar Baru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten

Kanal Pengaduan

Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan laporan, baik secara langsung maupun melalui kanal digital yang telah disiapkan.

Advertisement

Dengan dibukanya posko ini, Ombudsman berharap proses SPMB 2025/2026 di Provinsi Banten dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan hak peserta didik maupun tenaga pendidik.

Banner BlogPartner Backlink.co.id

Populer