Banten
Ombudsman Banten Buka Posko Pengaduan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten secara resmi membuka Posko Pengaduan SPMB untuk semua jenjang pendidikan pada pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Posko ini disediakan untuk menampung berbagai laporan, keluhan, dan konsultasi dari masyarakat, termasuk orang tua calon peserta didik, guru, maupun kepala sekolah, yang mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung.
Tidak hanya bagi masyarakat umum, Ombudsman juga menegaskan bahwa posko ini terbuka bagi kepala sekolah atau guru yang merasa mengalami intimidasi atau tekanan dari oknum tertentu selama tahapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.
Jadwal Layanan Posko Pengaduan
Hari: Senin – Jumat
Waktu: 09.00 – 15.00 WIB
Alamat: Kantor Ombudsman RI Perwakilan Banten
Jl. Lingkar Selatan No. 7, Lontar Baru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
Kanal Pengaduan
WhatsApp: 0811-123-737
Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan laporan, baik secara langsung maupun melalui kanal digital yang telah disiapkan.
Dengan dibukanya posko ini, Ombudsman berharap proses SPMB 2025/2026 di Provinsi Banten dapat berlangsung lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan hak peserta didik maupun tenaga pendidik.
Sport2 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Techno6 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno6 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Hukum6 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis5 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Bisnis5 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis5 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Sport2 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026




















