Hukum
OTK Siram Bensin dan Bakar Pasangan Sejoli di Penjaringan Jakut, 1 Orang Tewas

Kejadian tragis menimpa dua orang pejalan kaki bernama Sobari (40) dan Dewi (39).
Orang tak dikenal (OTK) tega menyiramkan bensin kepada pasangan sejoli tersebut saat tengah berjalan di sisi Kali Fajar Angke, Jalan Fajar Aladin, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/1/2022) malam.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan peristiwa berawal Ketika korban sedang berjalan kemudian tiba-tiba disiram oleh orang tak dikenal menggunakan bensin.
“Tadi kurang lebih sekitar jam 19.00 jadi pasangan ini berdua berjalan di pinggiran kali. Tiba-tiba ada pelaku datang menyiramkan bensin ke salah satu korban,” terang Febri kepada wartawan, Kamis (5/1/2022).
Dari penyiraman sadis itu, lanjut Febri, korban Sobari langsung melompat ke kali dan tewas. Sementara korban atas nama Dewi mengalami luka bakar serius.
“Karena terbakar korban ini nyeburlah ke kali sehingga yang satu dapat diselamatkan dibantu warga. Salah satu korbannya yang perempuan sekarang dibawa ke rumah sakit,” jelasnya.
Sampai sekarang, polisi masih terus mengejar pelaku dan menyelidiki motif kasus pembakaran tersebut sambil menunggu hasil autopsi jenazah korban di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. (pmj)
Sport6 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan6 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan3 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional4 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Pemerintahan3 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026
Bisnis4 jam agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
















