Connect with us

Banten

Pansus Komisi V DPRD Banten Bahas Raperda Usul Pemajuan Kebudayaan Daerah

Panitia Khusus (Pansus) Komisi V DPRD Banten melakukan pembahasan Raperda Usul Komisi V mengenai Pemajuan Kebudayaan Daerah bertempat di Ruang GSG DPRD Provinsi Banten, Kamis, (26/10/23).

Rapat pembahasan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V yakni Dr. Yeremia Mendrofa didampingi Wakil Ketua Komisi V H. Fitron Nur Ikhsan dan anggota Komisi V yaitu Heri Handoko dan Hj. Tati Nurcahyana, beserta tim penyusun Perda dari Sekretariat DPRD Banten. Turut hadir pula perwakilan dari pihak akademisi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa selaku penyusun Naskah Akademik Raperda Usul Komisi V mengenai Pemajuan Kebudayaan Daerah serta penggerak dan pelestari budaya Provinsi Banten.

Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa menyampaikan bahwa pada rapat ini akan dibahas mengenai landasan yuridis, filosofis, dan sosiologis terkait Rancangan Perda Usul Komisi V mengenai Pemajuan Kebudayaan Daerah.

“Dalam batang tubuh Raperda ini terdapat 16 Bab dan 38 pasal yang akan dibahas dalam rapat pansus ini,” ujarnya.

Advertisement

Lebih lanjut tim penyusun Naskah Akademik pun menjabarkan ketiga landasan Raperda tersebut serta kemudian satu per satu budayawan menyampaikan pendapat dan masukannya.

Salah satu perwakilan budayawan menyampaikan pendapatnya bahwa beberapa budaya Banten saat ini sudah sangat memprihatinkan bahkan diambang kepunahan, menurutnya sudah saatnya budaya-budaya lokal Provinsi Banten harus dilindungi dan difasilitasi oleh Perda Pemajuan Kebudayaan Daerah.

“Cita-cita kami pelestari budaya itu cuma satu, dengan adanya Perda ini kebudayaan Banten dapat digalangkan di tengah-tengah masyarakat terutama pada acara-acara perayaan di pemerintahan,” ucapnya.

Menanggapi hasil diskusi pada rapat ini, Wakil Ketua Komisi V H. Fitron Nur Ikhsan menuturkan bahwa pemerintah dan masyarakat harus berjuang bersama agar Raperda ini dapat segera memajukan kebudayaan.

Advertisement

“Jangan sampai Perda ini terbentuk namun tidak bersuara, itu yang kami khawatirkan, Perda ini nantinya harus dapat menjadi acuan dalam memajukan kebudayaan bagi teman-teman budayawan,” tuturnya.

Kemudian Ketua Komisi V juga mengatakan bahwa Pansus Komisi V terbuka untuk menerima semua masukan dan saran dari para budayawan untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi Raperda Usul Komisi V mengenai Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Ia berharap Raperda Usul Komisi V mengenai Pemajuan Kebudayaan Daerah ini dapat mengakomodasi semua aspirasi dari para pelestari budaya.

“Setelah ini kami akan lakukan harmonisasi dengan Kemendagri, semoga apa yang menjadi aspirasi dari para pelestari budaya dapat terakomodir dalam Raperda ini,” ucapnya.

Advertisement




Populer