Serpong
Pasutri Bandar Ganja Dibekuk di Tangsel

Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres (Satnarkoba) Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pasangan suami istri (Pasutri) asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Tak tanggung-tanggung, dari tangan pasutri yang dituding sebagai bandar besar ini, polisi menyita barang bukti ganja kering seberat 66 kilogram (KG).
Ya, pasutri dimaksud adalah AM (40) dan FM (38). Keduanya ditangkap pada Selasa (8/10) lalu di Jalan Raya Serpong, BSD City, Kota Tangsel, atau tepatnya dibelakang BSD Junction.
“Pasutri bandar ganja ini sudah lama kami buntuti,” ungkap Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar (Pol) Muhammad Iqbal, Selasa (16/10/2013).
Berdasarkan pengakuan pasutri tersebut, terang Iqbal, daun kering haram itu didapat dari seorang pria berinisial A asal Sukabumi, Jawa Barat.
Kini petugas sedang melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan “kelas kakap” narkoba yang masuk kategori kelas satu itu.
“Kita kembangkan ke sana, karena berdasarkan pengakuan tersangka barangnya dia dapat dari seorang di Sukabumi,” tambah Kasat Resnarkoba Lakhar Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris (Pol) Tugiyono. (yud/kbr6/kt)
Pemerintahan7 hari agoLakukan Penanganan Terpadu, Pilar Saga Ichsan Turun Langsung Tinjau Genangan di Jalan Puspiptek
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional4 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Tangerang Selatan4 hari agoPilar Saga Ichsan Lepas 393 Jemaah Haji Tangsel
























