Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan sosialisasi penyusunan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) kepada para Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkup Pemkot Tangsel.
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa reformasi birokrasi merupakan tuntutan dari masyarakat. Seperti diketahui, Penerapan SAKIP tersebut bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan berdayaguna, efektif dan bertanggung jawab dan bebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

“Kegiatan negara harus dipertanggungjawabkan hasil akhirnya kepada masyarakat, SAKIP merupakan sebuah proses yang berkelanjutan dimulai dari RPJMD, dan juga RENSTRA. Perjanjian kinerja yang dibuat harus dibuatkan laporannya baik itu yang sudah maupun yang belum dilakukan. kita harus melakukan tugas & fungsi yang sesuai dengan visi misi Kota Tangsel yakni kota cerdas berbasi teknologi dan inovasi,” kata Airin di Aula Balaikota Tangsel, Kamis (2/2/2017).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel mendapatkan predikat B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia untuk Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2016. (fid)
Baca juga:
LHE AKIP Kota Tangsel Raih Predikat B
LHE AKIP Tangsel Raih Predikat B, Begini Kata Benyamin Davnie
Techno4 hari agoTrafik Data Indosat Melonjak 20 Persen Selama Mudik Lebaran 2026
Techno4 hari agoAplikasi WhatsApp Resmi Hadir di Smartwatch Garmin
Bisnis4 hari agoAmartha Financial Rilis Amartha Empower
Sport21 jam agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Hukum4 hari agoRespons Layanan 110, Polres Tangsel Evakuasi Pohon Tumbang dan Atur Lalin di Pamulang
Bisnis4 hari agoLink Group Rilis Film Horor “Aku Harus Mati”
Bisnis4 hari agoParagon Corp Luncurkan Bright Now by Wardah
Techno4 hari agoKolaborasi dengan NVIDIA, Indosat Hadirkan AI hingga Pelosok Indonesia








