Kuasa hukum Roboah Khairani Hasibuan atau Ani Hasibuan, Amin Fahrudin membantah kliennya mengucapkan kematian ratusan petugas KPPS karena senyawa kimia. Fahrudin menegaskan bahwa pernyataan kematian massal anggota KPPS karena senyawa kimia bukan dari kliennya.
“Kami menganggap apa yang jadi tuduhan klien kami bahwa ada kematian massal dari KPPS hampir sejumlah 600 diakibatkan adanya senyawa kimia, itu bukanlah pernyataan atau statemen dari klien kami dokter Ani Hasibuan,” terang Fahrudin di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/5/2019).
“Media portal ini dia melakukan framing dan mengambil statement dari pernyataan beliau ketika wawancara di TV One. Klien kami itu tidak pernah diwawancara, tidak pernah jadi narsum sehingga klien kami tidak bertanggung jawab dengan apa yang jadi muatan dan isi pemberitaan media ini,” sambungnyanya.
Namun Fahrudin mengakui sebelum melakukan wawancara dengan stasiun televisi swasta, kliennya dan beberapa orang sempat ke Gedung DPR bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Tujuannya untuk melaporkan peristiwa meninggalnya ratusan KPPS itu kepada Fahri.
“Memang ada kelompok lain atau pelapor lain yang menyinggung soal racun tapi itu bukan statemen dari Bu Ani, bukan pernyataan tertulis dari Bu Ani karena kami dapat tertulis apa yang disampaikan Bu Ani dalam forum hiring dengan pimpinan DPR itu. Jadi sama sekali Ibu Ani enggak menyatakan bahwa KPPS mati massal karena ada racun,” tegasnya.
Ani sebelumnya dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian. Pemeriksaan polisi itu terkait artikelnya di sebuah portal berita tamshnews.com pada 12 Mei 2019.
Dalam headline portal tamshnews.com yang bertulisan ‘The Reality Leading, Media NKRI’, dalam tulisan berformat surat kabar itu terdapat foto Ani Hasibuan. Dalam portal tersebut tertulis ‘dr Ani Hasibuan SpS: Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal’, demikian judul tulisan di The Reality Leading, Media NKRI, sebagaimana yang ditunjukkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (pmj)
Pemerintahan7 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya













